- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 19:24 WIB
: Ilustrasi Pemilu 2024
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 22:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 168
Ternate, InfoPublik- Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat, menyampaikan bahwa tidak semua lokasi tambang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari nanti.
“TPS Khusus di tambang itu hanya beberapa yang besar-besar, NHM, Harita kecuali di IWIP tidak ada TPS lokasi khusus. Karena sudah tersebar di domisili alamat KTP masing-masing,” kata Pudja saat dikonfirmasi Selasa (6/2/2024).
Menurut Pudja, pihak KPU telah melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih dapat memberikan suaranya tanpa kendala. Termasuk warga yang bekerja atau tinggal di sekitar lokasi tambang.
“Pekerja yang bukan warga Maluku Utara atau luar kabupaten juga diberikan hak coblos. Tinggal menyesuaikan surat suaranya saja, misalnyadi luar provinsi dapatnya hanya Presiden tapi selebihnya menyesuaikan dapilnya masing-masing,” ucapnya.
Pudja Sutamat juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam proses pemilihan. Meskipun tidak semua lokasi tambang memiliki TPS khusus, namun warga yang terdaftar tetap diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Maluku Utara juga telah bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, untuk memastikan terselenggaranya pemungutan suara yang aman, tertib, dan lancar. Upaya ini mencakup pengaturan transportasi dan fasilitas pendukung lainnya agar warga yang bekerja di lokasi tambang dapat mengakses TPS dengan mudah.
Dalam menjalankan tugasnya, KPU Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemilih dan memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di daerah tersebut.Thur/MC Tidore