- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
: Balai POM Maluku Utara saat melakukan pengawasan terhadap Produk Makanan (Dok.BPOM Malut)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 116
Sofifi, InfoPublik - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi selama tahun 2023 dalam melakukan pengawasan di kabupaten dan kota masih menemukan produk kadaluarsa juga obat-obatan ilegal.
Dalam pengawasan yang dilakukan juga diberikan pembinaan terhadap pegadang maupun pengusaha yang ditemukan produk kadaluarsa dan obat ilegal tersebut.
Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Tri Wandiro Selasa (6/2/2024) mengatakan, selama tahun 2023 pengawasan ketat dilakukan secara rutin. juga pembinaan serta pengawasan yang diajukan pro justisia dua kasus satu di Halmahera Utara dan satu di Kota Ternate.
”Untuk pro justisia di Halmahera Utara yaitu kasus kosmetik ilegal sudah ada putusan pengadilan dan untuk di Ternate kasus obat tradisional ilegal masih dalam proses persidangan,” ujar Tri Wandiro.
Dalam melakukan pengawasan kata Tri Wandiro yang banyak masih ditemukan adalah produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Sedangkan untuk produk makanan masih ditemukan tapi sudah berkurang.
Hanya saja di daerah yang pelaku usahanya baru seperti di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur terutama di daerah tambang masih ditemukan produk kadaluarsa dan rusak yang masih dijual.
Selama tahun 2023 setelah dilakukan pengawasan ditemukan produk kadaluarsa dan rusak untuk pangan sebanyak 396 item 9.328 pieces dengan nilai ekonomi Rp. 32.562.600,-, kosmetik ilegal dan berbahaya 49 item 654 pieces dengan nilai ekonomi Rp. 55.378.000,- dan obat tradisional ilegal tanpa izin edar 278 item 11.503 pieces dengan nilai ekonomi Rp. 77.302.000.-Nang/MC Tidore