Sebanyak 8.000 Pekerja Informal di Ternate dapat Perlindungan Jamsostek

: Walikota Ternaten M. Tauhid Soleman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara saat menerima jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Selasa (06/02/2024) Foto: Prokompim Kota Ternate


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 85


Ternate, InfoPublik - Pemerintah Kota Ternate menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate tentang Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Selasa (06/02/2024) bertempat di Kantor Walikota Ternate.

Pekerja Rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah Iainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Berdasarkan perjanjian kerjasama tersebut, pekerja rentan akan diberikan perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan bahwa program ini merupakan perluasan dari  program yang sebelumnya sudah dijalankan yakni memperkuat jaminan ketenagakerjaan Non ASN, ketua RT, ketua RW, dan imam-imam masjid.

“kemudian saat ini kita tambah lagi untuk jenis pekerjaan yang diberikan jaminan ketenagakerjaan, tukang ojek, nelayan, petani, satgas sampah, pekerja keagamaan seperti guru ngaji dan penjaga masjid, kader posyandu, supir dan difabel atau disabilitas"ungkap Walikota

Walikota berharap dengan diberikannya jaminan seperti ini maka para pekerja rentan akan aman dan nyaman dalam bekerja sehingga jika terjadi sesuatu risiko dalam bekerja ada jaminan yang diberikan dari pemerintah yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemerintah Kota Ternate yang telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Pihaknya akan terus berkolaborasi dan berkordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga masyarakat pekerja memiliki kepastian perlindungan dari risiko yang timbul dari aktivitas pekerjaannya.

“Kami berharap manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat membantu masyarakat pekerja dan keluarganya sehingga risiko potensi angka kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim dapat kita minimalisir”tutup Arief Sabara. Syakir Saleh/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:20 WIB
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Buat Terobosan untuk Pekerja Informal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi