PNS Pemkab Halmahera Timur Wajib Ikut Apel Pagi, Sekda: Kehadiran Mempengaruhi Kinerja

: KINERJA: Tampak sejumlah PNS Lingkup Pemkab Halmahera Timur yang harus berdiri dibalik pintu kantor karena terlambat datang Apel Pagi, Senin (5/2/2024). DOK: Amri Bessy


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 5 Februari 2024 | 15:03 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 103


Maba, InfoPublik, - Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat  menginginkan seluruh PNS agar tidak main-main dengan kehadiran, saat mengikuti Apel Pagi.

"Kalian (PNS,red) dan Pimpinan OPD wajib taat dalam kehadiran saat apel seperti ini," tegas Ricky Chairul Richfat, saat memimpin apel pagi, di halaman kantor bupati Halmahera Timur, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, kewajiban melakukan apel pagi telah diinstruksikan oleh Presiden. "Jadi pesan saya, seluruh PNS wajib ikut apel pagi, tidak ada alasan tidak ikut," tegasnya.

Lanjutnya, kehadiran PNS saat apel pagi sangat mempengaruhi kinerja. "Jika tidak menaati hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa anggaran kantornya ditahan," ungkapnya.

Seraya menambahkan, bahkan ada penilai di luar kehadiran yakni saat melakukan pekerjaan di dalam kantor.

"Sekali lagi jangan main-main dengan kehadiran, kahadiran apel pagi dan kinerja kalian di kantor, kami pantau," pungkasnya. AmriBessy/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 18 November 2024 | 09:57 WIB
BMKG Ternate Imbau Warga Waspada Hujan Lebat di Maluku Utara