- Oleh MC KAB PIDIE
- Jumat, 22 November 2024 | 00:00 WIB
: Sekda: FGD Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Pidie 2025 -2045-Foto:Mc.Pidie
Oleh MC KAB PIDIE, Senin, 5 Februari 2024 | 15:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 105
Sigli, InfoPublik - Dalam Focus Group Discussion (FGD) PenyelarasanRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) dengan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) Kabupaten Pidie 2025-2045, di Aula Bappeda setempat, Kamis, (01/02/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Samsul Azhar, didampingi Plt. Asisten I, Firman Maulana, dan Kepala Bappeda, Isnaini Ibrahim, menyampaikan pesan penting dalam rangka mengawal kepentingan dan aspirasi masyarakat selama 20 tahun ke depan.
“Untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik, terukur dan terencana diperlukan penyelarasan antara RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie tahun 2025-2045, Pada kesempatan ini ada beberapa hal yang penting saya sampaikan dan ingatkan kembali kepada kita semua,”kata Sekda di sela-sela sambutan pembukaan.
Ia mengingatkan, pertama, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar benar-benar serius mengikuti berbagai agenda penyusunan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045 sebagai bentuk tanggungjawab kepada agama, bangsa, negara, daerah dan Masyarakat Pidie.
Lalu, kedua, data-data yang akan dirumuskan kedalam dokumen RPJPD Kabupaten Pidie tahun 2025-2045 harus benar-benar diperhatikan dan disediakan oleh masing-masing SKPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ketiga, seluruh SKPK untuk selalu hadir pada saat dilaksanakannya berbagai agenda penyusunan RPJPD Kabupaten Pidie 2025-2045, karena hal ini merupakan cerminan keseriusan dan kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Pidie.
Berdasarkan hal tersebut di atas, penyusunan RPJPD memiliki arti penting dan strategis dalam rangka mengawal kepentingan dan aspirasi masyarakat selama 20 tahun kedepan.
“Untuk dapat menghasilkan perencanaan yang ideal tersebut maka setiap proses harus senantiasa dilakukan dengan basis data dan informasi yang valid dan terukur serta adanya penyelarasan antara RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie,” jelasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bappeda Pidie, yang juga Ketua Panpel pada kegiatan tersebut, H. Isnaini Ibrahim, berharap, semoga partisipasi semua yang terlibat pada kegiatan ini mampu melahirkan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini dilaksanakan dalam rangka untuk koordinasi, sinkronisasi, sinergitas serta Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045, sehingga perlunya kesamaan paradigma seluruh aparatur Pemerintah sebagai eksekutor pembangunan tentang pentingnya penyelarasan dokumen RPJPN, RPJPA dan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045,” sebutnya.
Forum ini direncanakan dilaksanakan selama satu hari, yang dibagi dalam beberapa sesi, dimana pada sesi awal diisi dengan acara pembukaan yang didalamnya meliputi bimbingan dan arahan Sekda Pidie.
“Dan pada sesi kedua diisi Pemaparan Tentang Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045,” tambahnya.
Untuk dikethaui, peserta yang diundang dalam Forum ini berjumlah 75 orang, yang terdiri dari para Kepala SKPK, Kepala BPS dan para Pejabat yang membidangi program di masing-masing SKPK.(Mc.Pidie/Eyv)