:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 2 Februari 2024 | 21:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 76
Bengkulu, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyebutkan sebanyak 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 di wilayah tersebut.
"Anggota KPPS saat melamar sudah menyampaikan surat kesehatan saat dilakukan seleksi. Tentu secara kesiapan sudah siap dan KPU sudah mendorong jaminan kesehatan dengan mendorong Pemkot Bengkulu mengakomodasi BPJS kesehatan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad di Bengkulu, Jumat (2/2)
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyetujui dengan mengakomodasi jaminan kesehatan para anggota KPPS dan saat ini KPU sedang berkoordinasi dan menyerahkan data yang diperlukan dengan BPJS kesehatan.
Ia menyebutkan, pihaknya juga mendorong agar Pemkot Bengkulu mengakomodasi BPJS ketenagakerjaan bagi anggota KPPS di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk meminimalisir terjadinya kericuhan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait potensi tersebut.
"Bilamana ada keberatan di TPS, pihak yang berada di dalam seperti saksi dan yang terkait dapat menyampaikan keberatan ke KPPS agar dapat ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Jika keberatan tersebut mendasar dan memenuhi petunjuk yang sudah dikeluarkan oleh KPU dapat diakomodir oleh KPPS," ujar dia.
Untuk saat ini, proses pengemasan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen.
Pengemasan tersebut dilakukan guna memastikan semua perlengkapan seperti surat suara, kotak suara, tinta dan peralatan lainnya tersedia dan siap untuk distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Saat ini, lanjut Rayendra masih dalam tahap penyelesaian berkaitan dengan logistik yang akan disalurkan ke KPPS pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Kami berharap dengan seluruh jajaran KPPS agar menjalankan tugas dengan baik, berkualitas, profesional dan melayani setiap peserta pemilu atau komponen yang ada saat pemungutan atau penghitungan suara serta tetap menjaga kesehatan," terangnya. (MCKB)