:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 2 Februari 2024 | 17:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 117
Bengkulu, InfoPublik - Pernikahan di usia dini adalah salah satu variable penyebab terjadi stunting, beberapa faktor sebabnya adalah kurang siapnya pasangan suami istri di bawah umur soal asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
Ada berbagai macam faktor yang mendasari terjadinya pernikahan usia dini, di antaranya faktor ekonomi, budaya dan pergaulan.
Adapun dampak yang terjadi pada pernikahan usia dini risikonya berakibatan fatal dari segi kesehatan ibu dan anaknya. Biasanya mereka akan kekurangan asupan gizi karena masih kurangnya pengetahuan dan pengalaman dikarenakan usia masih muda. Sehingga dikhawatirkan anak yang dilahirkan akan berisiko stunting.
Menilik data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS 2023 lalu tercatat angka perkawinan anak di Indonesia terbilang cukup tinggi yaitu mencapai 1,2 juta kejadian. Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21% dari total jumlah anak.
Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.
Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui DP3AP2KB melakukan berbagai upaya mencegah pernikahan usia dini di Kota Bengkulu, salah satunya dengan menjalankan program ketahanan remaja meliputi Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).
Seperti kita ketahui, Bina Keluarga Remaja merupakan program yang ditujukan kepada keluarga yang mempunyai remaja dengan tujuan untuk mewujudkan kepedulian dan tanggungjawab orangtua dalam membimbing dan membina anak dan remaja melalui interaksi yang harmonis.
Oleh karena itu, BPR ini dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya pernikahan usia dini, dikarenakan di kelompok BPK melakukan pertemuan dan pembinaan secara rutin terhadap orangtua yang mempunyai anak remaja.
"Orangtua mempunyai peran penting dalam keluarga untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pernikahan usia dini," jelas Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma, Jumat (2/2).
Kemudian, Kota Bengkulu juga melakukan pencegahan pernikahan usia dini dengan memberdayakan para remaja melalui program Generasi Berencana (GenRe).
GenRe alias Generasi Berencana adalah program yang bertujuan mengedukasi dan memberikan informasi kepada remaja Indonesia agar menjadi generasi yang punya perencanaan kehidupan yang matang. Program ini membidik remaja dan generasi muda di bawah 40 tahun ( Perempuan 21 tahun, Laki laki 25 Tahun). Karena adanya perubahan fokus dalam program dan rencana pelayanan kepada masyarakat , inilah yang melatar belakangi dibentuknya GenRe. Sehingga kesehatan reproduksi dan pembangunan keluarga menjadi program dalam kegiatan ini.
Isue terhadap Percepatan Penurunan Stunting pun menjadi alasan untuk melibatkan generasi muda untuk ikut berperan. GenRe mengajak generasi muda untuk punya perencanaan kehidupan berkeluarga. Sebelum memutuskan berkeluarga, pasti banyak tahap yang harus dilalui, misalnya merencanakan pendidikan, berkarier.
Dengan program tersebut, generasi muda mendapatkan informasi, teredukasi, bisa merencanakan kehidupan yang matang, agar melahirkan generasi sehat dan tumbuh kembang sesuai dengan usia,dengan status gizi baik.
"Para Duta GenRe yang telah terpilih diikutsertakan dalam mensosialisasikan pencegahan pernikahan usia dini di kalangan seumurannya dengan cara pendekatan persuasif. Selain dengan cara langsung, mereka juga melakukan sosialisasi melalui medsos," jelasnya.
Terakhir, dalam pembinaan remaja juga terdapat program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yang membahas tentang tingkat kematangan usia perkawinan. Program PUP ini sangat bermanfaat bagi remaja karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta pertimbangan yang matang terkait dengan usia perkawinan yang tepat. (**)