- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 29 November 2024 | 19:54 WIB
: Suasana Rapat DPRD Kota Tidore. DOK: zt
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 2 Februari 2024 | 16:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 128
Tidore, Infopublik,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, untuk peralihan beberapa kawasan hutan di wilayah pegunungan di Tidore Kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, di Tidore, Kamis (1/2/2024).
Saat ini tercatat ada lima kelurahan yang berada di pegunungan di antaranya Tambula, Folarora, Jaya, Kalaodi dan Gurabunga.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati menyatakan, dalam dokumen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045, hal tersebut sudah dapat memuat peralihan kawasan atas sejumlah kelurahan di wilayah pegunungan.
Sebelumnya, kata dia, beberapa kelurahan itu masih masuk dalam kawasan hutan produksi, sehingga perlu dialihkan menjadi kawasan pemukiman, agar tidak lagi mempersulit masyarakat untuk membuat sertifikat.
“Kami dari DPRD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan sehingga beberapa kelurahan ini sudah dialihkan pemanfaatannya, dari kawasan hutan menjadi kawasan pemukiman, maka dari itu kami minta dalam penataan ruang itu sejumlah kelurahan ini dimasukan dalam kawasan pemukiman,” kata Mochtar
Apabila sejumlah kelurahan tersebut tidak dialihkan pemanfaatan kawasannya, maka selain masyarakat tidak bisa membuat sertifikat, sekolah-sekolah yang ada di areal tersebut juga, tidak bisa mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), karena pasti terganjal kepemilikan.
“Soal peralihan kawasan ini sudah dilakukan pendataan oleh Kementerian Kehutanan, sehingga sudah dilakukan peralihan, sehingga saat ini masyarakat sudah bisa mengurusi sertifikat,” tandasnya. zt/MC Tidore