Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Balangan Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

: Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Balangan


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 1 Februari 2024 | 19:56 WIB - Redaktur: Tobari - 199


Balangan, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan, melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Hotel Jelita Tanjung, Tabalong, Kamis (1/2/2024).

Dalam laporannya, panitia pelaksana Bawaslu Kabupaten Balangan, Akhmad Fayshal, menyampaikan pengawasan partisipatif merupakan langkah kepastian dari proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi penemuan kasus terkait pelaksanaan pemilu.

Yang mana hal tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non partisipan, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, bersih dan transparan.

Bahkan hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Eko Agus Saputra, menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan berdasarkan amanah undang-undang, yang mana Bawaslu memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

"Sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 102 ayat (1), bahwa Bawaslu kabupaten khususnya Bawaslu Kabupaten Balangan mempunyai kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," sampainya.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan dalam sosialisasi ini, pihaknya juga melibatkan sejumlah mitra perusahaan yang ada di Kabupaten Balangan.

"Pada tahun 2024 ini kita mencoba untuk merambah lebih luas lagi, selain organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kita juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Balangan," sebutnya.

Keterlibatan semua pihak ini dikarenakan terbatasnya SDM Bawaslu Kabupaten Balangan dalam melakukan pengawasan pemilu, baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga perlu adanya partisipasi pengawas dari masyarakat. (MC Balangan/jh/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 29 November 2024 | 13:14 WIB
HUT ke-53 Korpri,Pemkab Balangan Beri Penghargaan ASN Berprestasi
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 29 November 2024 | 11:36 WIB
Siswa SMA Negeri 2 Juai Belajar Soal Dunia Pertambangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 28 November 2024 | 21:34 WIB
Bawaslu RI Teliti 130 Laporan Dugaan Politik Uang pada Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:55 WIB
Bawaslu Dalami Kericuhan Pilkada di Puncak Jaya
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
Pilkada 2024 di Flores Timur Sukses meski Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki