- Oleh MC KAB BALANGAN
- Jumat, 29 November 2024 | 13:14 WIB
: Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 1 Februari 2024 | 19:56 WIB - Redaktur: Tobari - 199
Balangan, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan, melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Hotel Jelita Tanjung, Tabalong, Kamis (1/2/2024).
Dalam laporannya, panitia pelaksana Bawaslu Kabupaten Balangan, Akhmad Fayshal, menyampaikan pengawasan partisipatif merupakan langkah kepastian dari proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi penemuan kasus terkait pelaksanaan pemilu.
Yang mana hal tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non partisipan, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, bersih dan transparan.
Bahkan hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Eko Agus Saputra, menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan berdasarkan amanah undang-undang, yang mana Bawaslu memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
"Sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 102 ayat (1), bahwa Bawaslu kabupaten khususnya Bawaslu Kabupaten Balangan mempunyai kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," sampainya.
Lebih lanjut, Eko menyebutkan dalam sosialisasi ini, pihaknya juga melibatkan sejumlah mitra perusahaan yang ada di Kabupaten Balangan.
"Pada tahun 2024 ini kita mencoba untuk merambah lebih luas lagi, selain organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kita juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Balangan," sebutnya.
Keterlibatan semua pihak ini dikarenakan terbatasnya SDM Bawaslu Kabupaten Balangan dalam melakukan pengawasan pemilu, baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga perlu adanya partisipasi pengawas dari masyarakat. (MC Balangan/jh/toeb)