- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 29 November 2024 | 14:35 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo malakukan Sidak dan Apel Bersama dengan BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan,Rabu (3112024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 31 Januari 2024 | 21:16 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 121
Tidore, InfoPublik - Tingkatkan disiplin ASN untuk mengikuti apel pagi di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo bersama para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa OPD yang berada di Lingkungan Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Rabu (31/1/2024).
Pada sidak tersebut, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo memimpin apel pagi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), apel yang dimulai pada pukul 07.30 pagi itu semula diikuti oleh 8 orang Pegawai, kemudian satu per satu berdatangan sehingga genap yang mengikuti apel pagi di BKPSDM sebanyak 23 orang dari total 37 pegawai yang ada, 4 orang sedang melakukan Dinas Luar, dan 10 lainnya tanpa keterangan.
Dalam arahannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, apel merupakan suatu keharusan, BKPSDM membuat aturan, itu artinya Person in Charge atau PICnya ada di BKD, untuk itu BKD harus menjadi contoh bagi OPD yang lain.
Apel pagi adalah pembiasaan, jadi biasakan pada diri sendiri terlebih dahulu, lama kelamaan menjadi budaya, sehingga tanpa perintah dan regulasi, tetap pukul 07.30 pagi hadir ikut apel, sebab media absen berbentuk finger print, presensi dan manual pun tetap akan dapat dimanipulatif, olehnya itu kejujuran juga sangat penting untuk diterapkan dalam diri.
“Saya selalu perhatikan BKD, jika dibandingkan dengan Sekretariat Daerah yang selalu apel tepat waktu pada pukul 07.30 WIT pagi. Aturan itu dibuat, supaya orang jangan melanggar, BKD membuat aturan maka BKD tidak boleh melanggar, jangan sampai aturan dibuat untuk dilanggar."tegas Ismail.
Menurutnya, waktu apel pagi pukul 07.30 WIT itu atas keputusannya dengan BKD, yang kemudian diteruskan ke semua OPD.
"Jangan kita paksakan orang lain apel Pukul 07.30 WIT, sementara kita sendiri tidak disiplin, jangan sampai kebijakan memotong TPP orang lain karena tidak hadir, sementara kita tidak jujur pada absensi kehadiran apel,”Tegas Ismail.
Lebih lanjut Ismail menambahkan, bersama Asisten dan Staf Ahli Walikota akan intens melakukan kontrol, sebab mendapat TPP maka kewajibannya adalah hadir mengikuti apel pagi, mulai hari ini Rabu (31/1) dan seterusnya.
Menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) ini akan terus dilakukan, karena di dalam regulasi TPP, apel merupakan disiplin, jadi kalau tidak ikut apel maka TPP dipotong, jika datang terlambat maka dianggap tidak mengikuti apel, jadi sebelum apel ASN diupayakan datang kurang lebih 5 menit sebelum apel.
Di kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha saat melakukan sidak dan memimpin apel pagi di Kantor Bappelitbang mendapati ASN yang mengikuti Apel Pagi sebanyak 4 orang dari jumlah total ASN sebanyak 32 orang, 23 ASN sedang melakukan Dinas Luar dan 5 lainnya tanpa keterangan.
Dalam arahannya, Syofyan menyampaikan, diawal tahun 2024 ini, disiplin apel pagi harus lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya. “Apabila ada yang tidak mengikuti apel karena sedang melaksanakan Dinas Luar maupun izin, maka ditulis keterangannya dengan jujur,” kata Syofyan.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain saat melakukan sidak di Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan mendapati ASN yang mengikuti apel pagi sebanyak 8 orang, dari total jumlah ASN sebanyak 34 orang, yang melakukan Dinas Luar sebanyak 21 orang, izin 2 orang dan 3 lainnya tanpa keterangan.
Taher Husain dalam kesempatan tersebut mengatakan, di Tahun 2024 ini diharapkan pelaksanaan apel pagi harus didorong, karena ini merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN.
Taher menambahkan, setiap ASN juga harus tertib berpakaian sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Perlu kami tegaskan terkait dengan pakaian dan atribut-atribut lainnya harus lengkap, baik itu papan nama, pin korpri, maupun id card,” kata Taher.
Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati juga melakukan Sidak dan memimpin apel pagi pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertahanan Kota Tidore Kepualuan.
Pada sidak kali ini, Marjan Djumati mendapati ASN Dinas Perkimtan yang mengikuti Apel Pagi sebanyak 17 orang, 3 orang sedang melakukan Dinas Luar, 3 lainnya tanpa keterangan.MC Tidore