50 Warga Desa Botekan Terima Sertifikat Tanah Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil

: Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPN/ATR Pemalang saat menyerahkan SHAT


Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 30 Januari 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Pemalang, InfoPublik – Sebanyak 50 warga Desa Botekan Kecamatan Ulujami menerima sertifikat hasil dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Pemalang Mansur Hidayat di gedung olah raga desa setempat, Selasa (30/1/2024).

Bupati Mansur mengajak kepada para penerima untuk mensyukuri telah terbitnya sertifikat, yang menjadikan status kepemilikan tanahnya menjadi jelas.

“Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para penerima program SHAT 2023 yang berjumlah 50 pelaku usaha mikro di Desa Botekan,” sambungnya.

Bupati juga berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikat dengan baik, dan apabila memang harus digunakan, dia berharap penerima menggunakannya dengan bijak.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para penerima supaya menjaga baik- baik sertifikat yang diberikan, karena sertifikat merupakan surat berharga, bijaksanalah dalam menggunakannya untuk kepentingan usaha produktif bukan konsumtif,” Mansur mengingatkan. 

Lebih lanjut Bupati Mansur menjelaskan terkait SHAT di Kabupaten Pemalang. Menurutnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan ATR/BPN Pemalang, adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Nota kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian tersebut mengenai Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dengan menyukseskan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil,” pungkasnya.

Sementara Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto mengatakan apabila sertifikat digunakan untuk upaya produktif, maka akan berpengaruh terhadap perekonomian, bukan hanya di dalam Desa Botekan tapi juga luar desa.

“Kalau bapak ibu menjadikan sertifikat ini produktif, itu akan meningkatkan ekonomi tidak hanya di Botekan saja, tapi mempunyai imbas atau impac yang lebih. Untuk pelaku UMKM saya sarankan jangan disimpan, tapi jadikan modal, bagi mereka yang mau usaha silahkan, yang sudah berusaha untuk nambah modal. Itu pentingnya sertifkat untuk UMKM, kalau UMKM (sertifikatnya) disimpan ya sama saja,” kata Gusmanto.

Di tempat yang sama Kepala Desa Botekan Trisnanto mewakili warganya mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tersebut. Selain itu, dirinya juga berharap agar pada tahun mendatang desanya mendapatkan kuota SHAT lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan program SHAT kepada masyarakat Desa Botekan, yang kami harapkan di tahun berikutnya nanti bisa lebih (banyak),” ucap Trisnanto. “Ini yang dikehendaki masyarakat Desa Botekan,” sambungnya menegaskan.  (Pemalang/toeb)