- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 28 November 2024 | 09:45 WIB
: Kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi beragama bagi tenaga Administrasi bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah terpadu (PLHUT) Kemenag Balangan.
Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:28 WIB - Redaktur: Tobari - 166
Balangan, InfoPublik - Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin menggelar Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Penguatan Moderasi beragama bagi tenaga Administrasi bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah terpadu (PLHUT) Kemenag Balangan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, yang sebelumnya telah dimulai dari tanggal 23 hingga 28 Januari 2024, dengan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari staf, Kepala Tata Usaha Madrasah serta Jabatan Fungsional Administrasi lainnya di lingkup Kemenag Balangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, Sabtu (27/1/2024) mengatakan, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat peran sebagai penggerak penguatan moderasi beragama.
"Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat berkomitmen untuk merawat gagasan moderasi beragama sesuai dengan pengetahuan yang didapat," ujarnya.
Selain itu menurut Saribuddin, pelatihan ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai konsep moderasi beragama serta memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas.
"Kesuksesan pelatihan ini diharapkan dapat tercermin melalui kontribusi para peserta dalam membangun harmoni dan toleransi beragama di masyarakat setelah mengikuti pelatihan ini," tambahnya.
Selanjutnya Saribuddin menyampaikan materi tentang Visi dan Misi Serta Nilai Dasar Kementerian Agama, dimana Saribuddin memaparkan bahwa lima nilai dasar yang menjadi pijakan bagi ASN meliputi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan YME, Integritas, Profesionalitas, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
Nilai-nilai tersebut merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Kita sebagai ASN Kementerian Agama harus memiliki komitmen dan kesadaran untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ini dalam setiap aspek kehidupan kita, terutama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan masyarakat.(MC Balangan/el/toeb)