- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 30 November 2024 | 13:05 WIB
: Tenaga medis saat melayani pasien. DOK: Fizri Nurdin
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 26 Januari 2024 | 06:17 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 129
Morotai, InfoPublik - Tenaga medis atau Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Morotai belum menerima jasa medis selama 5 bulan, belum terbayarnya jasa para Nakes itu, lantaran pagu anggaran yang anggaran diplotobg tahun 2023 tidak mencukupi.
Alhasil, ditunda pembayarannya dari bulan Juli sampai November tahun 2023. Hal tersebut dibenarkan, Direktur RSUD Ir Soekarno Morotai, Intan Imelda Engelbert Tan, di Kantor Bupati Morotai, Kamis (25/1/2024).
"Ia benar, itu karena kami punya pagu anggaran 2023 kemarin, tidak mencukupi. Jadi cuman bisa bayar sampai pada bulan Juni, sedangkan bulan Juli sampai November belum,"katanya membenarkan itu.
Menurutnya, belum dibayarnya itu bukan tanpa alasan, sebab tahun 2023 kemarin, pihaknya sudah mengajukan permintaan lewat di perubahan anggaran, namun tidak ada perubahan anggaran yang dilakukan Pemda Morotai, maka ditunda.
"Itu kan harapannya ada anggaran perubahan waktu tahun lalu, supaya kami bisa ada ketambahan pagu, cuma kan tidak ada. Akhirnya kami tidak bisa bikin permintaan karena dana yang itu sudah tidak cukup untuk kami minta,"ujarnya.
Bahkan, ia mengaku, sudah menyampaikan ke Pemda Morotai, dalam hal ini Kaban Keuangan, sehingga pihaknya dijanjikan akan diberikan tahun ini, karena masih menunggu evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Provinsi Maluku Utara.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Kaban Keuangan, tapi ibu kaban sampaikan bahwa nanti dibayarkan di tahun ini, setelah APBD 2024 selesai dievaluasi,"
Ia mengaku kembali, total keseluruhan anggaran jasa medis selama 5 bulan itu, sebesar Rp 2,5 miliar.
"Belum ada pembayaran BPJS jadi kami punya penyetoran PAD itukan baru sampai November. Jadi kalau misalnya anggaran sudah berjalan terus kami minta sampai November itu sekitar Rp 2,5 miliar lebih dari 5 bulan itu,"pungkasnya. Fizri Nurdin/MC Tidore