- Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
- Selasa, 16 Januari 2024 | 12:05 WIB
:
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Senin, 15 Januari 2024 | 21:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 1K
Halsel, InfoPublik - Upacara Hari Disiplin Pegawai pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (15/1/2024).
Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, Jalan Karet Putih, Kecamatan Bacan, Halmahera Seatan.
Dalam arahannya Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan integritasnya sebagai pelayan masyarakat, terutama bersikap jujur dalam menjalankan tugas dilingkungan kerja.
“Disiplin menjadi kewajiban yang harus dijunjung tinggi untuk mewujudkan ASN yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel. Ketentuan disiplin PNS dan PPK telah diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023,” jelasnya.
Bassam juga menyampaikan seiring perkembangan teknologi yang kian pesat ini membuat setiap orang tidak mampu membedakan rahasia negara dan kebutuhan publik sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan terus disebarluaskan untuk konsumsi publik.
“Setiap tugas yang dijalankan dilingkungan kerja menjadi bagian dari rahasia negara, jadi jangan karena kecerobohan menyebabkan segala sesuatu yang bersifat privat tersebar luas ke publik, apalagi digiring dengan opini yang bersifat bohong,” pintanya. (MC Kab Halsel)