- Oleh MC KAB PIDIE
- Jumat, 22 November 2024 | 00:00 WIB
: Pemkab Pidie Tinjau Peluncuran Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 -Foto:Mc:.Pidie
Oleh MC KAB PIDIE, Jumat, 12 Januari 2024 | 12:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 104
Sigli, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie meninjau acara launching Pelipatan Penyortiran dan Pengepakan Surat Suara Pemilu 2024, di Jalan B.Aceh-Medan, Gampong Dayah Teungoh, Rabu (10/1/2024).
Hadir pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Pidie diwakili Plt. Assisten I Setdakab Pidie, Firman Maulana, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Wakapolres, Kompol Misyanto, Kasatpol PP-WH, Farizal.
Kemudian, Plt. Kaban Kesbangpol Linmas, Wahidin dan Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal serta Ketua Panwaslih Pidie, Muhammad Rizal.
Peninjauan ini bertujuan memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan tahapan pemilu di Pidie.
Pada kesempatan ini ,Ass I serta rombongan diterima Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, yang didampingi oleh Komisioner KIP lainnya, serta Sekretaris KIP Pidie, Razali.
Plt. Ass I maupun Kapolres berharap, proses persiapan pemilu di Pidie dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
“Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Pidie,” kata Plt.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh KIP Pidie dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di wilayah Pidie.
“Pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan penyelenggara pemilu serta mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, menerangkan, pada minggu sebelumnya, gudang logistik KIP Pidie telah menerima pengiriman surat suara untuk pemilu yang akan datang.
“Proses pelipatan surat suara dilakukan oleh petugas yang merupakan warga sekitar gudang logistik. Langkah ini diambil dalam rangka melibatkan masyarakat setempat dan memastikan keamanan serta integritas proses pemilu,” jelas Ramli.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses persiapan pemilu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga keabsahan dan integritas pemilihan.
Dikatakannya, waktu dibutuhkan untuk pelipatan surat suara tersebut diperkirakan selama 10 hari, atau bisa saja lebih cepat.
“Kegiatan ini melibatkan 400-an tenaga, upah sortir, lipat dan pengepakan surat suara, untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yaitu Rp250 per lembarnya, sedangkan untuk pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPRA serta anggota DPRK yaitu Rp350 per lembarnya,”imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dilipat oleh petugas yaitu, 1.606.795 lembar, terdiri dari surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 321.359 lembar.
Lalu, pemilihan anggota DPD RI 321.359 lembar, surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI 321.359 lembar, surat suara untuk pemilihan anggota DPRA 321.359 lembar, dan surat suara untuk pemilihan anggota DPRK 321.359 lembar.(Mc.Pidie/Eyv)