Kemenag Balangan Gelar Bimbingan Pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN untuk ASN

: Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rabiah Hasanah, S.Pd.I, MM, saat menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN


Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 9 Januari 2024 | 10:57 WIB - Redaktur: Tobari - 165


Balangan, InfoPublik - Batas waktu terakhir Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui E-Kinerja BKN adalah tanggal 15 Januari 2024. Demikian Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Rabiah Hasanah, S.Pd.I, MM, saat menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Senin (8/1/2024).

Dalam bimbingan tersebut, Rabiah memberikan panduan dan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pengisian SKP melalui platform E-Kinerja yang disediakan oleh BKN.

"Kita akan fokus untuk membahas poin-poin penting yang perlu diperhatikan agar pengisian SKP dapat dilakukan dengan akurat dan efisien," ujarnya pada peserta yang merupakan guru maupun kepala madrasah dibawah binaannya.

Beberapa poin penting yang disoroti Rabiah termasuk pemilihan kepala madrasah selaku pimpinan dalam pengisian SKP. Pemilihan pimpinan yang tepat merupakan langkah awal untuk menentukan arah dan tujuan SKP yang akan diisi.

Selain itu, ASN diminta untuk memastikan bahwa indikator kinerja yang diisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Penting untuk mengisi indikator kinerja yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta melakukan penguploadan bukti fisik sebagai pendukung dari kegiatan yang telah dilaksanakan," tambahnya.

Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan dapat mengoptimalkan pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN dengan memahami prosedur dan aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, diharapkan hasil evaluasi kinerja dapat mencerminkan pencapaian yang nyata dan akurat dari setiap ASN.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa batas terakhir pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN adalah tanggal 15 Januari 2024. Oleh karena itu, segera lakukan pengisian dengan cermat dan memastikan data yang diinput akurat dan mendukung evaluasi kinerja secara menyeluruh," pungkasnya.(MC Balangan/el/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:45 WIB
Kasi Penmad Balangan Tekankan Pentingnya Validasi Data SIMPATIKA-EMIS 2024
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:42 WIB
HGN 2024, Ka.Kankemenag: Guru Berdaya Penghantar Indonesia Jaya
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 25 November 2024 | 09:17 WIB
14 Peserta Ikuti CAT Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di Balangan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 18:10 WIB
Ka.Kankemenag Balangan Resmikan Ponpes Fathurrahim Tebing Tinggi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:24 WIB
Cegah Dini Kerawanan Pilkada Serentak, Bakesbangpol Se-Kalsel Koordinasikan Kewaspadaan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:28 WIB
Akselerasi Produksi Pangan Nasional, Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:13 WIB
Pengawas Harus Menjadi Teladan bagi Pendidik dan Peserta Didik
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:07 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Pertanian RI Kunker ke Kalimantan Selatan