- Oleh MC KAB PIDIE
- Jumat, 22 November 2024 | 00:00 WIB
: Pj Bupati Pidie Minta FKP RPJPD 2025-2045 Berpihak Kepada Masyarakat -Foto:Mc.Pidie
Oleh MC KAB PIDIE, Senin, 8 Januari 2024 | 12:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86
Sigli, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pidie diwakili Sekda Pidie,Samsul Azhar, meminta Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pidie 2025-2045 disusun sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga pembangunan ini berpihak kepada masyarakat.
“Forum ini diharapkan mampu melahirkan RPJPD Kabupaten Pidie 2025-2045 yang berpihak kepada masyarakat, oleh karena itu mari kita berikan kontribusi secara maksimal sehingga RPJPD yang akan tersusun benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” pesannya disela-sela menyampaikan sambutan di Oproom Setdakab Pidie, Kamis (4/1/2024).
Ia menambahkan untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas diantara semua pemangku kepentingan.
FKP ini memiliki arti yang strategis, karena dalam forum ini kita secara bersama-sama menyumbangkan pemikiran untuk memberikan saran, masukan, pendapat dan berkontribusi secara positif serta sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan Pembangunan Pidie untuk 20 tahun kedepan,” jelasnya.
"Untuk itu, saya mengharapkan melalui forum ini akan diperoleh masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pidie kedepan," jelasnya.
Atas nama Pemkab Pidie, Samsul Azhar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Aceh atas segala perhatian dan berbagai kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pidie.
Turut hadir dalam forum ini, Asisten II, Ir. H. Tarmizi, dan Kepala Bappeda Pidie, Isnaini Ibrahim, para Kepala SKPK Pemkab Pidie, serta unsur Forkopimda Pidie.
Kemudian, Kabid Program, M. Ikhsan., yang mewakili Kepala Bappeda Aceh, Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan Aceh, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN, dan BUMD, para Kabag, termasuk Kabag Prokopim, para Camat, Pimpinan Organisasi Profesi dan LSM (Mc.Pidie/Eyv)