: Pemusnahan aset tidak layak pakai di Disbuh Kabupaten Toba
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 15 Desember 2023 | 23:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 102
Toba, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara memusnahkan sejumlah aset yang kondisi rusak parah. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Perhubungan pada Kamis (14/12/2023).
Adapun sejumlah aset yang dimusnahkan adalah mesin absensi, LCD Projector, camera video 2 unit, laptop dan sejumlah alat elektronik lainnya. Selain alat elektronik, aset lain yang turut dibakar adalah kursi, meja dan sejumlah perlengkapan mobiler lainnya yang tidak layak pakai.
"Ini kita musnahkan karena sudah tidak layak pakai, sebab kondisinya sudah rusak berat," kata Kadis Perhubungan Kabupaten Toba, Sikat Sitompul sesaat sebelum aset dibakar.
Dirinya menambahkan, pemusnahan sekaligus penghapusan ini dilakukan setelah sebelumnya dilaporkan ke Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah.
"Ini sudah kita laporkan dan selanjutnya dianggap layak untuk dihapuskan atau dimusnahkan," lanjutnya.
Meski telah dibakar, pihaknya akan tetap mengumpulkan debu dan sejumlah sisa barang yang tidak bisa terbakar, terutama aset dengan material besi.
"Ini nanti kita kumpulkan lagi untuk selanjutnya kita laporkan," ujarnya lagi.
Sikat Sitompul juga menambahkan, dinas yang dia komandoi tersebut akan mengajukan anggaran untuk mengganti aset yang telah dihapuskan itu.
"Barang yang kita musnahkan ini ada yang sudah berusia 10 tahun lebih. Jadi tahun ini kita akan ajukan anggaran untuk mengganti barang-barang ini supaya kinerja kita tetap maksimal," katanya mengakhiri. (MC Toba lex/rik)