Padang Utara dan Padang Barat Agar Jadi Pelopor Disiplin Waktu

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 8 Desember 2023 | 13:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 114


Padang, InfoPublik - Tokoh masyarakat Kecamatan Padang Utara, Wahyu Iramana Putra harapkan Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Barat ke depannya bisa menjadi kecamatan pelopor disipilin waktu.

Hal itu disampaikannya saat pisah sambut antara Camat Padang Barat dengan Camat Padang Utara, Kamis (7/12/2023), di aula Kantor Camat setempat.

"Tadi saya bicara kepada kedua camat, yakni Camat Padang Barat, Pagara dan Camat Padang Utara, Ishak, tolong jadikan dua kecamatan ini dapat menjadi pelopor gerakan disiplin waktu," sebut Wahyu Iramana Putra yang juga mantan anggota DPRD Kota Padang itu.

Dikatakan Wahyu, dirinya  sudah lama berkecimpung di pemerintahan. Tingkat keberhasilan dan kebersamaan yang kurang sekarang itu rata -rata banyak yang tidak menggunakan waktu dengan tepat. Dirinya mengaku pernah melakukan pekan kedisiplinan di Kota Padang. Setiap pelaksanaan kegiatan betul-betul tepat waktu.

Kebiasaan jam karet, molor waktu harus diubah jika menginginkan kemajuan. Semua kinerja akan berjalan maksimal jika disiplin.

"Ketika ada undangan kegiatan, jika ada yang terlambat, jangan diizinkan masuk," ucap Wahyu.(MC Padang / Charlie / Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:23 WIB
Randang Menuju Pengakuan UNESCO: Simbol Lezatnya Budaya Minang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:04 WIB
Jambore Pramuka di Batu Gadang, Bangun Karakter Generasi Muda
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 16:41 WIB
Pemkot Padang Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Menjelang Nataru 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Kota Padang Siap Diterima TPS pada H-1 Pencoblosan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:02 WIB
Bawaslu Sumbar Perketat Pengawasan di 10.846 TPS untuk Pilkada Demokratis
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:58 WIB
Kelalaian Lapor Dana Kampanye Berpotensi Gagalkan Penetapan Paslon