7 Napi Rutan Ternate Dapat Remisi Natal, Termasuk 2 Koruptor

: Rutan Ternate.


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 5 Desember 2023 | 15:56 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 41


Ternate, InfoPublik-Rutan Ternate, Maluku Utara, mengusulkan tujuh narapidana Nasrani mendapatkan remisi khusus hari raya Natal dan Tahun Baru, Selasa (5/12/2023).

Kepala Rutan Yudhi Khairudin mengatakan, dari total 170 WBP yang menjalani masa hukuman di Rutan Ternate, 18 orang di antaranya beragama Kristen. Namun hanya 7 yang diajukan mendapat remisi ke Kemenkumham.

"Jumlah penghuni 170 orang. Napi 58 orang,

tahanan 112 orang. Untuk WBP Nasrani 18 orang. Jadi yang kita ajukan remisi khusus Natal ada 7 orang," kata Yudhi.

Ketujuh napi ini terdiri atas napi kasus narkotika 2 orang, napi korupsi 2 orang, napi penggelapan 2 orang, dan napi kepemilikan senjata tajam 1 orang.

Menurut Yudhi, dari hasil remisi tersebut, 7 nama disetujui dan mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga satu bulan. 

"Untuk besaran remisi 15 hari 3 orang, kemudian 1 bulan untuk 4 orang," pungkasnya, Yasmin/MC Tidore.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024