- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
: Rutan Ternate.
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 5 Desember 2023 | 15:56 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 41
Ternate, InfoPublik-Rutan Ternate, Maluku Utara, mengusulkan tujuh narapidana Nasrani mendapatkan remisi khusus hari raya Natal dan Tahun Baru, Selasa (5/12/2023).
Kepala Rutan Yudhi Khairudin mengatakan, dari total 170 WBP yang menjalani masa hukuman di Rutan Ternate, 18 orang di antaranya beragama Kristen. Namun hanya 7 yang diajukan mendapat remisi ke Kemenkumham.
"Jumlah penghuni 170 orang. Napi 58 orang,
tahanan 112 orang. Untuk WBP Nasrani 18 orang. Jadi yang kita ajukan remisi khusus Natal ada 7 orang," kata Yudhi.
Ketujuh napi ini terdiri atas napi kasus narkotika 2 orang, napi korupsi 2 orang, napi penggelapan 2 orang, dan napi kepemilikan senjata tajam 1 orang.
Menurut Yudhi, dari hasil remisi tersebut, 7 nama disetujui dan mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga satu bulan.
"Untuk besaran remisi 15 hari 3 orang, kemudian 1 bulan untuk 4 orang," pungkasnya, Yasmin/MC Tidore.