: Dinas tenaga kerja dan transmigrasi PEMKAB Hal-sel
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Senin, 4 Desember 2023 | 17:37 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 141
Halsel, InfoPublik - Dalam rangka penerimaan bantuan dana hiba tahun anggaran 2023 untuk kelompok TKMP (tenaga kerja mandiri pemula) Dinas tenaga kerja dan transmigrasi PEMKAB Halmahera Selatan (Halsel) menggelar serangkaian kegiatan pembekalan dan penandatanganan MOU (momerandum of undestanding).
Kegiatan Dinas Naker Trans yang dinakodai oleh Soadri Ingratubun SE.,M.si ini melibatkan 37 kelompok TKMP (tenaga kerja mandir pemula) yang tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Halamahera Selatan dan bergerak dibidang usaha berfariasi khususnya perikanan dan kelautan, pertanian, pedagangan barang dan jasa, tata boga maupun usaha ekomi kreatif lainnya.
Kegiatan acara ini digelar pada hari Senin (4/12/2023) pukul 11:00 WIT, bertempat di room meeting penginapan Kie Besi yang dibuka secara resmi oleh PLT Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba.
Hadir serta sejumlah perwakilan OPD, diantaranya Inspektorat, DPKAD. Bapelitbangda, Prokopim dan perwakilan Bank Mandiri serta perwakilan management PT Harita Groub Halamhera Selatan.
Adapun tempat/lokasi pelaksanaan kegiatan acara pembekalan dan penanda tanganan MOU (momeradum of Undestanding) penerimaan dana hiba untuk TKMP (tenaga kerja mandiri pemula) Halmahera. Selatan ini beralamat di Jalan Karet Putih, desa Tomori Kecamatan Bacan.
Dalam sambutannya Bupati Hamahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba berpesan bahwasanya, program bantuan dana hiba yang di glontorkan dari pemerintah pusat adalah bagian upaya pengurangan angka pengangguran serta upaya pengentasan kemiskinan melalui program TKMP (tenaga kerja mandiri Pemula).
Bupati juga menyampaikan bahwa bantuan dana hiba untuk TKMP di Halmahera Selatan merupakan salah satu langkah strategis yang harus di gulirkan dan di manfaatkan sebaik baiknya untuk masyarakat pelaku usaha mandiri pemula.
Bupati menambahkan tugas kita selaku pemerintah daerah adalah mendorong masyarakat kita untuk berwira usaha secara mandiri sesuai bidangnya masing masing guna dikembangkan
Pungkas Bupati, dalam kesempatan ini saya juga ingin menstresing kepada seluruh pelaku usaha mandiri pemula yang menerima dana hiba TKMP agar tidak memahami bantuan ini sebagaimana bantuan sosial lain yang lansung saja dihabiskan dan tidak dioptimalkan sabagai pengembangan usaha.
"Tapi kita harus berpaham bahwa ini adalah upaya strategis pemerintah dari pusat sampai ke tingkat daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menekan angka pengangguran agar tercipta kesejahteraan yang lebih baik lagi," lanjut PLT Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba.
Acara Penyerahan Bantuan dana hiba untuk TKMP ini diserahkan langsung oleh PLT Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba secara simbolis kepada perwakilan kelompok usaha mandiri pemula yang di wakili oleh Ima Tailor dalam bentuk serah terima buku rekening mandiri.
Kegiatan acara ini berlsung dengan pembekalan terhadap kelompok usaha mandiri penerima bantuan dan penanda tanganan MOU (momerandum of undestanding) antara kelompok TKMP dengan pihak perbankan serta Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja pemkab Halsel.
Kepala Dinas Naker Trans Kabupaten Halmahera Selatan Soadri Ingratubun, SE,.M.si, saat dikonfirmasi di lokasi pelaksanaan acara mengatakan anggaran sebesar 740 juta rupiah yang di tuangkan dalam document DPA dan melekat pada satuan kerjanya itu diarahkan pada penambahan usaha micro dan menengah serta diprioritaskan kepada 37 TKMP yang tersebar di 30 kecamatan.
Soadri juga berharap 37 kelompok TKMP ini bisa menjadi mitra bagi Dinas yang di kelolahnya itu dan .pihaknya akan terus mengikuti perkembangan usaha tiap kelompok guna di lakukan efaluasi dalam rens waktu 1 tahun kemudian.
Jika ternyata ada kelompok TKMP yang tidak berhasil mengelolah dana bantuan hiba ini dengan baik untuk pengembangan usahanya maka kedepan kelompok yang bersangkutan tidak akan diakomodir lagi