- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:32 WIB
: Kabupaten Halmahera Selatan bersama Konsultan Center of Technology (COT)-Pusat Teknologi Universitas Hasanuddin menggelar konsultasi Publik (KP) kedua Revisi RTRW Tahun 2012-2032
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Selasa, 28 November 2023 | 20:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 118
Halsel, Infopublik - BAPPELITBANGDA Kabupaten Halmahera Selatan bersama Konsultan Center of Technology (COT)-Pusat Teknologi Universitas Hasanuddin menggelar konsultasi Publik (KP) kedua Revisi RTRW Tahun 2012-2032 pada Senin (27/11/2023 bertempat di Hotel Archi-Ternate. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Soadri Ingratubun, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mewakili Plt. Bupati Halmahera Selatan.
KP 2 ini diselenggarakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN R.I. Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang. Peserta yang diundang terdiri atas 5 Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Instansi vertikal; 57 Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan Asosiasi.
Menurut Zarnawi Sangadji, S.E., M.Ec.Dev., Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPELITBANGDA Kabupaten Halmahera Selatan selaku moderator KP 2 ini bahwa beberapa hal penting yang disampaikan dan dibahas dalam KP kedua ini bersama stakeholders dimaksud yaitu:
Target kami di tahun 2023 yang harus tercapai yaitu terlaksananya supervisi Peta Dasar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan tersusun Buku Rencana, Naskah Akdemik, dan Draft Ranperda RTRW hasil revisi.
Melalui KP 2 ini, diharapkan dapat tercapai tujuan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Selatan yaitu untuk mewujudkan: