- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 30 November 2024 | 11:05 WIB
: Anggota KPU Kabupaten Balangan Eka Hariadi, melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh PPK Lampihong dan Paringin, Minggu (26/11).
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 28 November 2023 | 13:04 WIB - Redaktur: Tobari - 90
Balangan, InfoPublik - KPU Balangan terus memantapkan data pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Salah satunya adalah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) ditingkat kecamatan.
Beberapa hari kemarin KPU Balangan telah melakukan monitoring terhadap PPK di tujuh kecamatan yang melaksanakan Rapat Koordinasi DPTb untuk Pemilu Tahun 2024.
Ahmad Turjani, Ketua KPU Balangan, Selasa (28/11/2023) mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi dan penyamaan persepsi mengenai tahapan DPTb kepada PPS disemua kecamatan.
Dijelaskannya, DPTb adalah daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
"Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota atau PPLN atau PPK atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan. KPU Kabupaten/Kota atau PPLN atau PPK atau PPS dapat melayani pemilih yang akan pindah memilih, setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih," ujarnya.
Ia mengharapkan, agar PPK dan PPS selalu mensosialisasikan pelayanan DPTb kepada masyarakat, sehingga diharapkan Data DPTb dapat terdata secara maksimal. Selain itu agar PPK dan PPS segera berkoordinasi dengan kewilayahannya terkait pelayanan DPTb. (MC Balangan/el/toeb)