Terkait Lapangan Aset TNI Tak Bisa Lagi Digunakan untuk Kampanye, Ini Kata KPU Sumbar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 26 November 2023 | 05:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 97


Padang, InfoPublik - Terkait fasilitas milik TNI tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan kepemiluan. Pelarangan ini telah dituangkan dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang telah dibagikan pada setiap satuan.

Terkait informasi ini, Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, akan mengabarkan informasi ini pada kabupaten/kota.

"Sejak dulu, Lapangan Merdeka di Solok, Lapangan Imam Bonjol di Padang atau Lapangan Kantin di Bukittinggi, merupakan aset TNI yang biasa dipakai untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum," ungkap Jons Manedi, ditulis Sabtu (25/11/2023).

"Jika sekarang TNI tak mengizinkan, tentunya KPU mesti mencari lokasi lain sebagai alternatif lokasi kampanye rapat umum," tambahnya.

Jons Manedi juga mengingatkan, kampanye rapat umum juga tidak boleh dilaksanakan di lapangan milik kampus.

"Kampanye di dalam kampus, pesertanya adalah warga kampus. Tak boleh didatangkan dari luar kampus," tambahnya. (MC Padang/RA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:36 WIB
KPU Sumbar: Masa Tenang Pilkada, Waktunya Pemilih Berkontemplasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
KPU Sumbar Imbau Paslon Bersihkan APK Secara Mandiri Sebelum Masa Tenang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 20 November 2024 | 12:30 WIB
Debat Publik Pilkada Sumbar Jadi Sarana Edukasi Politik bagi Pemilih
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 18 November 2024 | 22:43 WIB
Debat Pamungkas Pilkada Sumbar 2024: Program 100 Hari Jadi Sorotan Utama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 18 November 2024 | 07:11 WIB
Batas Akhir LPPDK: Paslon Diminta Patuhi Aturan Dana Kampanye Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:07 WIB
KPU Sumbar Fokus Minimalkan PSU di Pilkada 2024, Sosialisasi Regulasi Dimulai