- Oleh MC KAB ACEH JAYA
- Rabu, 20 November 2024 | 20:54 WIB
:
Oleh MC KAB ACEH JAYA, Rabu, 22 November 2023 | 18:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 68
Calang, InfoPublik - Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, membuka secara resmi acara Sosialisasi Keselamatan Kerja bagi Perusahaan di Wilayah Aceh Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Pantai Barat, Calang, pada Rabu (22/11/2023).
Acara ini tidak hanya menjadi forum untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja, tetapi juga menjadi desiminasi pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja di PT Tunggal Perkasa Plantation Tiga (TP3) Sampoiniet.
Turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Jaya, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Kepala Dinas PMP2TSP Aceh Jaya, Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Perwakilan BPKK Aceh Jaya, dan unsur terkait lainnya.
Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Bakhtiar, menyoroti maksud diadakannya kegiatan ini, yaitu untuk mendeteksi dini potensi perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan di Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan mediator
Pj Bupati Aceh Jaya melalui Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi menyampaikan sosialisasi keselamatan kerja dipandang sebagai langkah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi risiko kecelakaan kerja dan menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas Pemerintah Daerah.
"Keselamatan kerja adalah fokus utama kita, dan melalui kegiatan ini, kami berharap perusahaan-perusahaan dapat lebih proaktif dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi," ucapnya.
Sekda Aceh Jaya berharap bahwa acara ini menjadi titik awal bagi perusahaan-perusahaan di Aceh Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi keselamatan kerja. "Kesejahteraan masyarakat dan pekerja harus selalu dijaga, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan standar keselamatan kerja di wilayah kita," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Meulaboh, Achmad Ramli turut memberikan santunan JKM, JHT, dan beasiswa kepada ahli waris korban kecelakaan kerja di PT Tunggal Perkasa Plantation Tiga (TP3) Sampoiniet. Santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada ahli waris dari tiga korban yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Berikut adalah rincian santunan yang diberikan kepada ahli waris korban:
1. Alm. Santo: Santunan total Rp310.717.538, dengan rincian santunan JKK Rp195.774.400, santunan JHT Rp27.943.133, dan beasiswa 1 orang anak Rp87.000.000, yang diberikan secara berkala setiap tahunnya.
2. Alm. Nasruddin: Santunan total Rp294.564.840, dengan rincian santunan JKK Rp201.760.000, santunan JHT Rp29.804.840, dan beasiswa 1 orang anak Rp63.000.000, yang diberikan secara berkala setiap tahunnya.
3. Alm. Rahmat Amin: Santunan total Rp345.406.669, dengan rincian santunan JKK Rp190.052.800, santunan JHT Rp21.353.869, dan beasiswa 2 orang anak Rp134.000.000, yang diberikan secara berkala setiap tahunnya.
Pemberian santunan ini mencerminkan kepedulian Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan kerja.
Acmad Ramli juga mengatakan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja yang di sebuah perusahaan, akan tetapi juga berlaku bagi pekerja yang bekerja secara mandiri. Oleh karena itu, ia mengajak agar para tenaga kerja segera mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. (MC Aceh Jaya)