Pemkab Halsel Hadirkan Pelayanan Keprotokolan Sagu Popeda

:


Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Selasa, 21 November 2023 | 23:26 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 137


Halsel, InfoPublik - Pelayanan Protokol dan Komunikasi Pimpinan kini berbasis Web dan Aplikasi SPBE guna mendukung Visi misi serta Program Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini dapat merubah pelayanan keprotokolan terhadap Pimpinan (Bupati,Wakil Bupati dan Sekda) Halmahera Selatan lebih baik lagi.

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Asriadi.A.Said saat diwawancara diruang kerjanya bahwa kami saat ini mencoba menerapkan dan merancang pelayanan keprotokolan berbasis layanan Web dan Aplikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (21/11/2023)

“Sagu Popeda kepanjangannya adalah Sistem aplikasi guna pelayanan Protokol pejabat daerah, dimana saat ini Kami mencoba menerapkan pelayanan Keprotoklan berbasis Web dan Aplikasi layanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pelayanan tamu Pimpinan dan jadwal agenda Pimpinan yang mana lebih di kemas dalam sebuah pelayanan yang efektif efisien,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa tujuan dari pelayanan keprotokolan berbasis SPBE ini akan mempermudah pelayanan tamu dan akan lebih di atur penataan tamu sehingga tidak terjadi antrian panjang dan menunggu terlalu lama saat ingin bertamu ke Pimpinan 

“Dengan adanya terobosan Web dan Sistem Aplikasi Guna Pelayanan Protokol Pejabat Daerah (SAGU POPEDA) ini, akan mempermudah pelayanan tamu dan akan lebih di atur penataan tamu sehingga tidak terjadi antrian panjang dan menunggu terlalu lama saat ingin bertamu ke Pimpinan sehingga lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketika para tamu yang ingin bertamu ke pimpinan (Bupati,Wakil Bupati dan sekda) tidak perlu datang ke kantor atau ke ruangan sespri Pimpinan untuk mencatat register tamu atau kertas kontrol tamu secara manual jika ingin bertamu.

“Dengan adanya Web resmi Protokol dan komunikasi Pimpinan dan Aplikasi Sagu Popeda ini, manfaatnya adalah para tamu tidak perlu datang dan menunggu berlama-lama diruang tunggu yang di sediakan, namun bisa registrasi online  langsung melalui Web resmi Protokol dan komunikasi pimpinan dan akan di berikan jawaban notifikasi atau balasan oleh admin untuk di terima oleh pimpinan di jam berapa di ruangan Pimpinan ataupun di Rumah dinas jika Pimpinan berkenan. Jadi di registrasi online Buku tamu ini akan disediakan beberapa pertanyaan yang wajib di isi oleh para tamu,” jelasnya.

Perlu di ketahui bahwa buku tamu online di web resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di bagi kategori tamu yaitu:

  1. Tamu Dinas : Para Tamu Pimpinan OPD,ASN lain yang sifatnya koordinasi dan konsultasi urusan dinas, melakukan tanda tangan dokumen penting atau disposisi Pimpinan
  2. Tamu istimewa : Para Tamu Kementerian/Lembaga Pusat, Kepala Daerah Provinsi/Kab/Kota,Forkopimda Kerabat,Saudara, dan keluarga kandung Pimpinan
  3. Tamu Panggilan Pimpinan : Para Tamu yang di telepon atau di panggil mendadak untuk urusan Dinas
  4. Tamu masyarakat : Para Tamu yang sifatnya koordinasi, konsultasi ataupun keluhan dan memberikan aspirasi tentang acara-acara,kegiatan ataupun kemasyarakat baik kecamatan ataupun desa

Selain itu, para tamu wajib mengisi form registrasi lain yang telah dicantumkan di tiap-tiap pertanyaan yang telah dibuat guna mengetahui maksud,tujuan dan isi keperluan bertamu kepada Pimpinan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024