KPU Banggai Gelar Rakor Penentuan Titik Koordinat Pemasangan APK

:


Oleh MC KAB BANGGAI, Jumat, 17 November 2023 | 06:03 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 128


Banggai, InfoPublik - Mewakili Bupati Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda), Hj. Nur Djalal, SH menghadiri Rapat Koordinasi Titik Koordinat Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Rapat ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banggai pada Kamis (16/11/2023), di Aula KPU Kab. Banggai.

Sebagai bagian dari tahapan pemilu, terkhususnya pada pelaksanaan kampanye damai yang dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023, rapat ini bertujuan untuk menentukan Titik Koordinat APK yang strategis.

KPU mengakomodasi masukan dan saran dari Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda terkait dengan ruang-ruang yang akan digunakan untuk kampanye, dengan memperhatikan ketentuan Perda yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Asisten I memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan harapan, tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

“Maka pada kesempatan kali ini mari kita bersama-sama agar proses pemilu berjalan sesuai apa yang kita harapkan dengan tidak mengabaikan peraturan yang ada,” ujar Hj. Nur Djalal.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa keputusan yang dihasilkan dari pertemuan ini akan menjadi landasan bagi penyusunan pedoman yang jelas dan akurat terkait penempatan APK.

Pertemuan ini juga menekankan bahwa kampanye harus memperhatikan aspek etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan dalam pelaksanaan kampanye, hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Banggai, Santo Gotia.

Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab.banggai terkait serta Unsur Forkopimda Kab. Banggai.

Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai memberikan penjelasan mengenai terkait regulasi dan ketentuan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menentukan ruang dan zona pemasangan APK.

Sebelum menutup Rapat Koordinasi, Ketua KPU Kab. Banggai menyampaikan bahwa akan diadakan pertemuan final check terkait Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan berdasarkan hasil rapat tersebut.

Kejelasan dan transparansi dalam proses ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan.

Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
KPU Sumbar Imbau Paslon Bersihkan APK Secara Mandiri Sebelum Masa Tenang
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Selasa, 19 November 2024 | 15:41 WIB
Pemkab Banggai Dorong Pemenuhan Gizi Balita Melalui Program Makanan Bergizi B2SA
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:18 WIB
Tidak Sesuai Aturan Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan