: Bawaslu sosialisasikan Penertiban APK Pemilu 2024
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 9 November 2023 | 12:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 154
Toba, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba laksanakan sosialisasi dan penandatangan nota kesepakatan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11/2023).
Sosialisasi yang diikuti Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitupulu, Kasat Pol PP Toba, Heryanto Butarbutar, Komisioner KPUD Toba, Heldaria Purba dan komisioner Bawaslu Toba, Japarlin Napitupulu dan Daniel Sharon Pasaribu, pengurus partai politik, dibuka Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani.
Ketua Bawaslu Sahat Sibarani menyampaikan, penertiban ini sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.
Untuk pelaksanaan kampanye sendiri, kata Sahat, akan dilaksanakan mulai 28 Nopember 2023 yang akan datang.
Sementara itu, Kapolres mengatakan dalam rapat tersebut diperoleh kesepakatan bersama diantaranya kesepakatan penertiban APK.
“Kami dari Kepolisian berharap peserta maupun penyelenggara pemilu melaksanakan kegiatannya secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku serta kesepakatan yang kita buat bersama, " pesannya.
Harapannya, pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupate. toba berlangsung dengan sukses, damai dan aman serta tentram. (MC Toba, chi/es)