- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
: Bawaslu Ternate gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Masa Kampanye Tahun 2024 di Gamalama Room Hotel Bela Ternate, Senin (6/11/2023) Foto:Dafi
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 7 November 2023 | 08:49 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 76
Ternate, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate terus menggencarkan pengawasan partisipatif jelang masa kampanye Pemilu 2024.
Saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Masa Kampanye Tahun 2024 di Gamalama Room Hotel Bela Ternate, Senin (6/11/2023), mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan guna mencegah ujaran kebencian, hoaks dan isu SARA yang sering berseliweran saat masa Pemilu.
"Upaya pencegahan penyebaran melalui sosialisasi pengawasan partisipatif pada masa kampanye ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif," kata Kifli.
Kampanye melawan isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian karena Maluku Utara dianggap sebagai provinsi yang rentan terhadap kampanye semacam itu melalui media sosial.
"Kami percaya bahwa upaya ini harus disertai dengan upaya pendidikan yang intensif kepada pemilih dan masyarakat. Bersama-sama, kita harus menyadarkan bahaya penggunaan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.
Selain itu, patroli pengawasan siber yang intensif juga dianggap sangat penting dalam mencegah potensi politisasi isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial.
Bawaslu kata dia, terus berupaya menciptakan pemilu agar berlangsung dengan lancar dan tertib. Oleh karena itu, pihaknya mengundang banyak narasumber yang akan membantu memperluas pemahaman, sehingga konflik potensial yang melibatkan masyarakat dapat diminimalkan.
Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Suryadi S. Abdullah, berharap agar peserta sosialisasi ini akan menyebarkan informasi kepada masyarakat Kota Ternate.
"Hoaks dan isu SARA berkembang begitu massif, apabila hal ini tidak bisa kita antisipasi maka akan berdampak pada kehidupan sosial kita di masyarakat. Ini juga dapat berdampak pada konflik sosial dan merusak demokrasi kita di Indonesia", kata Suryadi.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Asrul Tampilang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu terhadap berbagai potensi masalah pada setiap tahapan pemilu.
Termasuk politik uang, netralitas ASN, dan dampak negatif kampanye di media sosial yang menjadi sorotan publik karena termasuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar pemilu berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan KPU.
Asrul juga menekankan bahwa demokrasi memang mendorong masyarakat untuk memiliki pendapat dan pandangan yang beragam, tetapi juga mengharapkan kemampuan untuk mengelola perbedaan sebagai hal yang biasa, dan ini merupakan hal yang penting dalam proses demokrasi. Dafi/MC Tidore