Staf Ahli: Pegawai Negeri Harus Menghormati Jabatannya

: Apel bersama Pemda Boven Digoel


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Senin, 6 November 2023 | 17:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 123


Boven Digoel, InfoPublik - Staf ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan Jefri Hanny Izaak Nirahua ungkapan bahwa pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boven Digoel agar menghargai jabatannya.

Ini dikatakannya saat memimpin apel bersama seluruh Pegawai serta tenaga honorer di lingkup Pemda Boven Digoel yang dilaksanakan di lapangan Pemda Boven Digoel, Senin (06/11/23).

Jefry mengungkapkan bahwa "pegawai Negeri di Boven Digoel harus tahu bahwa dikasih jabatan harus hargai jabatan itu", pegawai negeri dihargai, dihormati karena jabatannya,dihormati karena pangkatnya dan dihormati karena umur atau masa kerja serta karena dia orang tua lebih tua dari kita.

Kata dia, pada apel bersama ini Saya memisahkan barisan antara eselon 4, eselon 3 dan eselon 2 dengan para staf dan tenaga honorer.

"Kita tidak mau membeda-bedakan tapi itu penghargaan yang diberikan sehingga saya memisahkan eselon empat dari staf dan honorer," ujarnya.

Staf ahli juga menegaskan bahwa dengan kita menghargai jabatannya kita, berarti dalam bekerja juga kita akan bekerja sesuai dengan aturan.

"Terima kasih untuk semua yang boleh melaksanakan apel pada pagi hari ini kita orang-orang yang diberkati yang mau menjemput berkat kita orang-orang percaya yang percaya bahwa Tuhan itu ada, penilaian manusia selalu subjektif tapi penilaian Tuhan objektif," ungkapnya.

"Pertahankan kerajinan yang sudah ada jangan malas harus rajin karena berkat Tuhan pasti akan datang untuk orang-orang yang rajin di Tanah ini, "Tanah kita Tanah yang diberkati setiap orang yang hidup di tanah Papua harus meyakini itu jangan malas," tegasnya.

Dari sekian ribu pegawai yang ada di Boven Digoel cuma kita yang ada di sini tidak lebih dari 500 orang kalau kita bisa itu jangan makan gaji buta kita tidak diajarkan untuk makan gaji buta tapi makan dari hasil kerja yang kita lakukan sehingga kita tetap sehat kita tetap kuat bahkan bisa berumur panjang

Saya minta untuk pimpinan OPD segera mengecek pegawai yang selalu malas apel Saya pernah bilang di tempat ini bahwa kita diatur dengan aturan kepegawaian, pegawai yang tidak masuk selama 40 hari bisa diberhentikan dengan tidak hormat, "Pemerintah bukan punya pribadi,jadi jangan takut. (MC Boven Digoel (DIA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Selasa, 16 Januari 2024 | 08:09 WIB
6 Pejabat Lolos Seleksi Staf Ahli Bupati Sumbawa Barat
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Senin, 30 Oktober 2023 | 21:51 WIB
Asisten I : Kepala OPD Harus Lebih Tegas Kepada Bawahnya Agar Lebih Disiplin