: Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan acara dialog bersama para pegiat media sosial di Kabupaten Belu bertajuk Bijak Bermedia Sosial dalam menyongsong Pemilu 2024.
Oleh MC KAB BELU, Senin, 6 November 2023 | 05:56 WIB - Redaktur: Juli - 164
Belu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan acara dialog bersama para pegiat media sosial di Kabupaten Belu bertajuk Bijak Bermedia Sosial dalam menyongsong Pemilu 2024.
Kegiatan dialog yang diadakan di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Belu ini dilatarbelakangi oleh adanya kecenderungan semakin meningkatnya penyebaran hoax, fitnah, isu SARA dan radikalisme pada platform digital seperti media sosial menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang jika dibiarkan maka dikhawatirkan dapat merusak akal sehat calon pemilih, mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu dan bukan tidak mungkin dapat merusak kerukunan masyarakat yang menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L.Bere Mau menyampaikan materi terkait UU ITE, dirinya menekankam pada pasal 27 dan 28 dalam Undang - Undang tersebut yang dapat menjerat pengguna media sosial dengan ancaman hukuman pidana jika tidak menggunakannya secara bijak, baik itu menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang berisi penghinaan atau pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang dapat menyebabkan kebencian atau permusuhan antarindividu atau antar kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.
"Platform media sosial Facebook masih menjadi media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks, Twitter dan Whatsapp di urutan berikut. Dalam konteks itu pengguna fecebook ini jumlahnya lumayan banyak sehingga kita tidak ingin masyarakat kita ini larut dalam berita yang tidak benar dan informasi hoaks, fitnah, isu SARA dan radikalisme termasuk di dalamnya terorisme, ada juga tentang narkoba dan sebagainya, tetapi dalam konteks pemilu isu - isu ini yang sering kita lihat dapat memecah belah sampai di ujung terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. Nah pengguna internet di Indonesia setiap tahun meningkat, dengan kondisi terakhir 77 % dari penduduk kita itu 210 juta jiwa sudah menggunakan internet, berdasarkan umur ada rinciannya, paling banyak itu di umur 13 sampai 18 yang mana mereka ini adalah generasi - generasi yang harus kita jaga," beber Kadis Kominfo.
Lebih lanjut dirinya menekankan bahwa menjaga generasi muda dari informasi - informasi yang tidak benar merupakan tanggung jawab bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Dinas Kominfo perlu bergandengan tangan bersama - sama dengan seluruh stakeholder agar jangan sampai tersebar informasi yang dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Belu terutama menjelang pesta demokrasi di Indonesia pada 2024 mendatang, yakni pemilu legislatif, pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada.
Sementara itu Kasie Humas Polres Belu, I Ketut Karnawa, menjelaskan bahwa di dalam bermedsos harus sama - sama saling menjaga sinergitas dan kebersamaan untuk dapat melaksanakan pemilu pada tahun 2024 dalam keadaan sehat bermedsos dan tidak memengaruhi sesama meskipun berbeda dalam pilihan politik namun kita tetap satu yaitu sama - sama warga Belu.
"Mengenai hoaks yang sering ada di media sosial Polres Belu selalu melakukan patroli medsos yang dilakukan setiap harinya dan jika ditemukan informasi yang tidak benar maka akan dilaporkan ke Polda, selanjutnya dari Polda informasi ini akan diteruskan ke Mabes Polri dan selanjutnya ke Kementerian Kominfo, karena Kementerian Kominfolah yang berhak memutuskan apakah akun medsos yang telah menyebarkan informasi hoaks ini masih tetap dibiarkan aktif atau dinonaktifkan," jelas Kasie Humas Polres Belu.
Disepakati dalam pertemuan ini bahwa akan dibentuknya WA Group yang beranggotakan para admin grup politik pada media sosial facebook beserta pihak Humas Polres Belu di mana dapat menjadi wadah untuk saling berdiskusi mengingatkan agar para admin dapat menghapus postingan - postingan jika terdapat postingan yang mengandung unsur hoaks, isu SARA, fitnah, dan radikalisme.