: Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak yang Memerlukan Perlakuan Khusus di Kabupaten Belu
Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 4 November 2023 | 10:41 WIB - Redaktur: Juli - 132
Belu, InfoPublik – Menghadapi meningkatnya permasalahan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bekerja Sama dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Sentra Efata Kupang mengadakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Aula Betelalenok, Atambua.
Hadir dalam Kegiatan Raker Teknis tersebut, Bupati Belu, Direktur Rehabilitasi Anak Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai narasumber, diikuti Para Pimpinan OPD se-Kabupaten Belu, Para Camat Se-Kabupaten Belu, Pimpinan Organisasi Wanita, Pimpinan Lembaga Sosial, Tokph Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perwakilan Polres Belu, Kejaksaan Belu dan Pengadilan Negeri Atambua.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Anselmus Lopes, dalam laporan panitia menyampaikan tujuan diperolehnya pernyataan sikap dan kesiapan, berbagai pihak di Kabupaten Belu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual anak dan tersusunnya rumusan kebijakan program dan kegiatan pencegahan, penanggulangan masalah kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi bahan masukan dalam rangka melengkapi peraturan daerah tentang perlindungan anak, tersusunnya langkah-langkah konkret pencegahan dan penanggulangan dampak masalah berbasis komunitas masyarakat, serta tercapainya kesepahaman dan kesepakatan multipihak dalam berbagi peran dan tugas untuk pencegahan dan penanggulangan dampak kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Belu.
Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan Direktorat Rehabilitasi social Anak memandang perlu untuk menguatkan dan memfasilitasi penyusunan langkah – langkah konkret upaya pencegahan terjadinya masalah pelecehan dan kekeresan sosial anak di berbagai Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur salah satu daerah yang didukung untu menyusun langkah-langkah konkret tersebut adalah Kabupaten Belu.
“Kementerian Sosial menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Belu karena acara ini terlaksana bukan hanya gagasan Kementerian Sosial tetapi juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk memastikan bahwa anak-anak yang kita cinta terlindungi dengan baik, terutama mereka terlindungi dari kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, untuk mengupayakan agar sistim perlindungan anak yang merupakan kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah bisa terbangun dengan baik," jelas Plt. Direktur.
Sementara itu, Bupati Belu, Taolin Agustinus dalam sambutan mengungkapkan bahwa, berangkat dari persoalan baik kemiskinan, stunting, yang dihadapi di daerah secara khusus pelecehan dan kekerasan seksual anak perlu adanya upaya kolaboratif semua unsur terkait.
“Kabupaten Belu merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi NTT yang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual terhadap anak cukup tinggi. Pernyataannya apa yang sudah kita buat, kita punya harkat dan martabat sebagai seorang pemimpin dan sebagai manusia. Oleh karena itu, adanya upaya koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi secara bersama-sama,” tandas Bupati Taolin Agustinus.