- Oleh MC KOTA DUMAI
- Jumat, 22 November 2024 | 08:10 WIB
: Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Kamis, 2 November 2023 | 17:11 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 144
Halsel, InfoPublik - Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Pengukuhan dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/kota Se Provinsi Maluku Utara di Royal's Resto and Function Hall. Kamis, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan dihadiri Sekretaris Provinsi Malut, Bupati, dan Wakil Bupati serta walikota kabupaten/kota se- Provinsi Maluku Utara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara, Kepala Bank Indonesia serta tamu undangan.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan TPAKD Kabupaten/kota Se- Provinsi Maluku Utara diantaranya Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Kepulauan Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate dan Kota Tidore. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mendorong literasi keuangan karena hal ini sangat mendasar.
"Kami akan mendorong dari sisi literasi keuangan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengakses produk keuangan sehingga tidak terjadi rekening macet, sedangkan untuk pengembangan lebih fokus pendekatan kita ke desa karena peluang Bumdes di Halmahera Selatan cukup besar dan menjadi corong ekonomi sehingga masyarakat desa bisa lebih mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing desa dengan pemahaman literasi yang cukup dari pemerintah daerah dengan harapan masyarakat Halsel bisa mengakses sendiri produk yang dibutuhkan dan mencapai target," tutup Wabup.