Sosialisasi Izin Pangan Picu Perkembangan Industri Rumah Tangga di Halmahera Selatan

: Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, S.Pd,. M.Pd


Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Rabu, 1 November 2023 | 06:41 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 120


HalSel, Infopublik - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan menggelar sosialisasi Izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT),  bertempat di Aula Palm Hotel, Selasa, (31/10/2023).

Dalam sambutan Kepala Bidang Industri, Mohammad Robo, SE.MM, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada pertama, Peraturan Pemerintah no 5 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko. Ke-dua, Peraturan B-POM No. 22, tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta. Tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk mendapatkan keamanan mutu pangan.

Kepala Dinas Koperindag Adriani Radjiloen, SH,.M.Si, juga menyampaikan sambutan bahwa, industri rumah tangga memainkan peran penting dalam perekomian daerah terutama dalam menyediakan produk makanan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan memperluas pasar, karenanya industri rumah tangga harus memahami pruduk makanan yang aman dan berkwalitas, serta bersertifikat halal untuk produksinya.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan izin bersertifikat halal, sebagai pemenuhan pangan yang aman dan berkwalitas, yang merupakan hak asasi manusia. "Peningkatan produktifitas yang secara otomatis akan mengangkat perekonomian para pelaku usaha itu sendiri, sehingga kelompok IKM atau UMKM dapat berjalan sesuai dengan harapan," harap Kadis.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, SPd,.M.Pd. mengatakan bahwa Pemerintah daerah memberikan dorongan agar produksi industri rumah tangga oleh para produsen untuk memperhatikan pengolahan pangan secara higienis. Komitmen pemerintah daerah dalam mendorong usaha UMKM, yang pertama pemerintah sudah menyiapkan fasilitas yakni UMKM Milineal. Dengan adanya era industrialisasi dan digitalisasi pemerintah sudah memiliki sebuah wadah yang nantinya didalamnya akan kumpulkan generasi milineal untuk berekspresi dan berusaha. Pemda juga akan menyiapkan modal bagi yang mau berekspresi tetapi harus melalui seleksi. ini bermaksud untuk mengurangi pengangguran.

Selain memberikan izin usaha rumah tangga pemerinta daerah juga akan memberikan bimbingan dalam membuat sebuah kemasan yang bisa menggugah konsumen. "Halmahera Selatan dengan Smart city-nya, memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk mempromosikan produknya di smart city," ungkap Sekda.

Halmahera Selatan memiliki bahan baku non terigu dan non beras (produk kearifan lokal) yang sangat melimpah. "Mari kita lahirkan produk inovasi terbaru dari bahan baku non terigu dan non beras," harap sekda.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 14 November 2024 | 12:49 WIB
Padang Panjang Capai 70,73% Realisasi Program Smart City, Pj Wali Kota Upayakan Percepatan
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:01 WIB
Dumai Siap Jadi Kota Cerdas! Pemkot Evaluasi Tahap Akhir Smart City 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 September 2024 | 14:07 WIB
KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBD Kota Bandung TA 2020-2023
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:32 WIB
DPRD Halsel Gandeng Ombudsman Malut Bahas Optimalisasi Pelayanan Publik 2025