- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
: Salah satu fungsi LINMAS Desa adalah Membantu Penanganan Ketentraman
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Selasa, 31 Oktober 2023 | 17:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 269
Halsel, Infopublik - Pemilihan umum serentak semakin dekat. Salah satu fungsi LINMAS Desa adalah Membantu Penanganan Ketentraman, ketertiban, dan keamanan, dalam penyelenggaraan Pemilu. LINMAS sangatlah penting untuk dimaksimalkan
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Rustam Salmon, SE, M.Si, Selasa, (31/10/2023), saat dikonfirmasi oleh Creew InfoPublik, di Lobi kantor Camat Obi, usai serah terima data LINMAS se-kecamatan Obi dari pimpinan wilayah.
Rustam mengatakan, pentingnya kehadiran Petugas LINMAS di desa masing-masing, karena mereka memiliki fungsi melakukan monitor terhadap lingkungannya dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta memberikan perlindungan masyarakat desa sesuai tupoksinya.
Setiap nggota LINMAS diangkat berdasarkan SK kepala desa yang dikukuhkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan dibina lansung oleh Bupati/Wali Kota, sesuai naskah janji yang tidak terpisahkan dengan Permandagri No. 26 tahun 2020.
"Anggota LINMAS yang diangkat oleh kepala desa minimal berusia 18 tahun, sampai dengan diberhentikan pada usia 60 tahun berdasarkan SK Kepala Desa. LINMAS juga berhak mendapatkan gaji yang sesuai, dan bersumber dari dana APBDes sebagai sebab akibat dari pengangkatannya," ungkap Rustam.
Rustam, juga menambahkan Anggota LINMAS juga dapat berfungsi sebagai Pengamanan swakarsa tehadap pelaksanaan agenda negara seperti pemilihan umum secara serentak baik Pilkades, Pileg, Pilkada, Pilgub, maupun Pilpres dalam pengamanan kotak suara dari desanya masing masing.
Dalam waktu mendatang satuannya akan menggandeng pemerintah kecamatan untuk turun lansung ke desa desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, guna melakukan sosialisasi, tugas pokok dan fungsi, pembentukan, pembinaan dan pelatihan petugas Pelindung Masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka", imbuh Rustam Salmon, SE.M.Si
Turut mengomentari hal ini, Sekretaris Kecamatan Obi, Risno Tjia, S.Pd mangatakan pihaknya sangat merespon apa yang telah dijabarkan oleh Kabid LINMAS Rustam Salmon, SE, M.Si, terkait tugas pokok dan fungsi anggota LINMAS yang ternyata sangat mulia, sehingga pemerintah kecamatan merasa berkewajiban untuk menindak lanjuti apa yang telah menjadi amanat Pemerintah RI, sebagaimana yang telah tertuang dalam Permendagri No 26 tahun 2020 ini.
"Kami siap memberikan pemahaman kepada tiap anggota LINMAS di sembilan desa dalam wilayah Kecamatan Obi, tentang pentingnya tugas tugas LINMAS ditiap tiap desa," ungkap Sekcam Obi.
Olehnya Itu, Kabid LINMAS, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Salmon, SE. M.Si, berharap kepada seluruh anggota LINMAS di Bumi Saruma untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas mulia yang di embannya.