Putus Mata Rantai Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Selatan Satpol PP Lakukan Gebrakan

: Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Hal- Sel  dan tenaga medis dari staf pengelolah HIV Puskesmas Laiwui Kecamatan Obi melakukan Razia dan Screening pada sejumlah cafe


Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Senin, 30 Oktober 2023 | 06:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 188


Halsel, Infopublik - Korban Virus Acquired Immune Defiicienci Syndrom yang disingkat sebagai AIDS terus bertambah di Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 dan mulai meresahkan masyarakat.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Hal- Sel  mengandeng tenaga medis dari staf pengelolah HIV/AIDS Puskesmas Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan Razia dan Screening pada sejumlah cafe di Kecamatan Obi.

Razia ini bertujuan guna mendeteksi penderita yang telah terpapar akibat penyebaran virus yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh dan biasanya mengintai para wanita pekerja hiburan malam dan pengunjungnya.

Cafe yang didatangi oleh tim Razia yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Selatan dan Petugas Pengelolah HIV/AIDS Puskesmas Laiwui itu menyisir empat Cafe yang berlokasi di Kecamatan Obi.

Dari hasil Razia Persuasif melalui scema skreening R1 oleh tenaga madis ini menemukan 1 (satu) pelayan cafe hiburan malam positif mengidap HIV/AIDS, 1 mengarah ke reaktif Positif 1 pengidap spilips dan 2 pengunjung mulai terindikasi virus HIV/AIDS.

Hal itu disampaikan oleh penanggung jawab Tim Razia Persuasif kepala bidang penegak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Selatan Irfan Zam-Zam, S.STP. MM. Saat di konfirmasi oleh wartawan InfoPublik Prokopim langsung di lokasi operasi Sabtu (29/10/2023).

Lelaki jebolan STPDN angkatan 11 ini menyatakan, Langkah persuasif dengan scema razia penertiban dan screening bagi pengunjung maupun ladies pelayan cafe ini. adalah upaya monitoring tehadap tempat-tempat kerumunan penggiat sex hiburan malam yang berpotensi sebagai wadah penyebaran virus HIV/AIDS.

Turut berkomentar Kepala Bidang Perlindungan Masyarakakat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Halsel Rustam Salmon, SE. MSi bahwa langkah-langkah razia persuasif yang di lakukan Polisi Pamong Praja itu telah sesuai dengan amanat peraturan Daerah No. 10 dan No. 9 tahun 2004 tentang pemberantasan Prostitusi dan minuman Keras.

Sabtu pukul 24:00 (29/10/2023) Personil Satuan Polisi Pamong Praja yang di komendani lansung oleh Kabid Penegak Irfan Zam-Zam S.STP. MM, didampingi oleh Kabid Linmas Rustam Salmon, SE. MSi bergerak menyisir sejumlah cafe remang-remang yang menjadi tempat kunjungan lelaki penggiat hiburan malam.

Lokasi Cafe remang-remang itu ada yang terletak di tempat strategis dan terpisah dari kawasan pemukiman penduduk dengan mempekerjakan ladies berambut pirang yang kebanyakan ber KTP Manado.

Menurut Irfan, kalau wilayah Obi yang berskala kecamatan saja di tahun 2022 - 2023 telah ditemukan lebih dari 10 kasus HIV dan ada yg telah di pulangkan ke daerahnya, ada juga yang telah meninggal dunia sesuai data Pengelolah HIV Puskesmas Obi bertambah lagi daftarnya setelah razia dan screening yang baru saja di gelar timnya berarti ini sinyal yang bisa di bilang serius, Imbuhnya.

Untuk itu Irfan menambahkan pihaknya menghimbau berbagai pihak yang berkompeten untuk bekerja sama bahu membahu dalam rangka melakukan monitoring guna memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini

Menutup komentarnya Kepala bidang Penegak Irfan Zam-Zam, S.STP,.MM dan kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Halsel berharap semoga masyarakat khususnya penggiat hiburan malam semakin meningkatkan ikhtiar dan lebih waspada.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 20 November 2024 | 10:53 WIB
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sambut Baik Kerja Sama dengan PT Kajama
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Jumat, 20 September 2024 | 07:07 WIB
Gubernur Sulteng Dorong Penguatan Program Pengendalian AIDS Menuju Target Bebas HIV 2030
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 17:33 WIB
UKM MAPHAN UNM Gelar Diskusi Basmi HIV/AIDS dan Napza