: Dishub Dumai Gelar Sosialisasi Perparkiran Jalan Umum dan Pembekalan Juru Parkir-Foto:Mc.Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 92
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar Sosialisasi Perparkiran Jalan Umum dan Pembekalan Juru Parkir Kota Dumai.
Acara yang dilangsungkan di Balai Sri Bunga Tanjung itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai, Datuk Seri Setia Amanah, H. Paisal, SKM, MARS, Selasa (24/10/2023).
Sejumlah pengelola parkir dan sebanyak 220 juru parkir se-Kota Dumai yang sudah terikat kontrak dengan Pemko tampak antusias dan bersemangat mengikuti jalannya sosialisasi yang diperkuat dengan penyampaian materi dari para narasumber, yaitu Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto dan Kapolres Dumai yang diwakili oleh Kasatlantas, AKP Lily Sulfiani.
Disampaikan Kepala Dishub Dumai, Said Effendi tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait Perwako Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan Keputusan Walikota Dumai Nomor :974/814/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan, Pengaturan Dan Penertiban Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Di Kota Dumai.
“Selain untuk memberikan pemahaman, sosialiasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan perparkiran agar sesuai dengan aturan hukum guna meningkatkan kepatuhan target pendapatan dan peningkatan pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir,”imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Said mengatakan pengelolaan parkir dan pungutan parkir di Dumai selama ini dapat berkontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta, dapat berpengaruh terhadap pembangunan di Daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa realisasi PAD parkir TJU di Kota Dumai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Potensi parkir tahun 2023 ini, perbulan pendapatan dari retribusi perparkiran senilai Rp. 501.318.167 (lima ratus satu juta, tiga ratus delapan belas ribu seratus enam puluh tujuh rupiah). Tahun ini bisa mencapai Rp. 6.015.818.000 (enam miliar lima belas juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah). Dari capaian ini dapat disimpulkan bahwa potensi dari parkir ini sangat menjanjikan dan masih dapat ditingkatkan lagi,” terang Kadishub.
Menanggapi pencapaian tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dishub Kota Dumai, tim terpadu perparkiran, pengelola parkir, dan juru parkir atas khidmat terbaiknya, sehingga realisasi PAD Dumai dari sektor perparkiran terus meningkat setiap tahunnya.
“Sebagai salah satu komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kota Dumai, memang diperlukan khidmat bersama untuk menunjang semua kegiatan peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum,”imbuh orang nomor satu Dumai.
Agar PAD dari sektor perparkiran dapat meningkat, dalam kesempatan itu, H. Paisal berpesan kepada juru parkir yang hadir agar mengutamakan pelayanan yang baik, bersikap ramah, dan murah senyum kepada pengguna lahan parkir.
“Selaku garda depan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menarik retribusi parkir, pesan kami berikan pelayanan yang baik dan penarikan retribusi sesuai dengan aturan. Insya Allah, kalau bagus pelayanan kita, para pengguna parkir pasti tidak berat hati dan ikhlas memberi lebih, itu rezeki bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Kemudian, agar dapat memicu semangat juru parkir, Paisal mengintruksikan kepada Dishub Dumai untuk menyiapkan anggaran untuk penyediaan atribut parkir.
“Rompi barunya sudah ada. Kedepan, topi dan sepatu baru lah untuk bapak ibu sekalian. Semoga atribut yang diberikan dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh petugas parkir, dalam menjalankan tugas sehari-hari,”tambahnya. (Mc.Dumai/RRA.eyv)