Dispersip Dumai Gelar Sosialisasi Perda dan Perwa tentang Penyelenggaraan Kearsipan

: Dispersip Dumai Gelar Sosialisasi Perda dan Perwa tentang Penyelenggaraan Kearsipan-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 20 Oktober 2023 | 09:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 61


Dumai, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Wali kota (Perwa) tentang penyelenggaraan kearsipan di Ruang Melaka lantai II, Comforta Hotel Dumai (19/10/2023).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai yang diwakil Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Yusrizal, juga disandingkan dengan Implementasi Master Data Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diikuti oleh kurang lebih 74 peserta yang terdiri dari administrator utusan perangkat daerah sampai kecamatan di lingkungan Pemko Dumai.

Kepala Dispersip Kota Dumai, R. Dona Fitri Illahi mengungkapkan,kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan kearsipan pengelolaan arsip dinamis berupa sosialisasi Perda nomor 9 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kearsipan dan Perwa nomor 42 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dispersip Kota Dumai.

"Tujuan yang hendak dicapai melalui kegiatan ini yaitu untuk menyosialisasikan norma, standar, prosedur dan kriteria terkait penyelenggaraan kearsipan yang telah diterbitkan Pemko Dumai dan sebagai percepatan implementasi aplikasi Srikandi sebagaimana yang telah diamanatkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelasnya.

D isisi lain, Asisten I H. Yusrizal berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan sistem kinerja Pemko Dumai yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, membangun kesadaran seluruh peserta sosialisasi terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.

"Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah Kota Dumai terhadap pengelolaan arsip,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diperkuat dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dispersip Provinsi Riau.(Mc.Dumai)

 

Berita Terkait Lainnya