Pendapatan Daerah pada APBD Kabupaten Banggai 2024 ditargetkan Sebesar Rp2,4 Triliun

:


Oleh Kabupaten Banggai, Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 397


Banggai, InfoPublik - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menyampaikan bahwa target pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.403.000.000.000.00.

Hal itu dia ungkapkan saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Kamis (12/10/2023) di Gedung DPRD Banggai.

Target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

“Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), saya sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati Banggai.

Bupati juga menyebutkan bahwa belanja daerah dalam RAPBD 2024 dianggarkan sebesar Rp2.438.873.891.780, serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp44.500.000.000.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, kata buoatu, harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai.

Proses ini senantiasa mematuhi aturan, peraturan, dan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efisien, ekonomis, dan efektif, dengan tingkat transparansi yang tinggi serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat utama bagi masyarakat.

RAPBD juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Usai bupati membacakan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Banggai, agenda selanjutnya adalah mendengarkan pokok-pokok pikiran oleh fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.

Beliau berharap, Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto juga dihadiri oleh Wakil Ketua Samsulbahri Mang, pejabat Forkopimda, anggota dewan, serta para kepala OPD.

Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB
Pj Bupati Muba Beri Tanggapan Tiga Raperda untuk Pastikan Perda Berkualitas
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 12 November 2024 | 12:39 WIB
Langkah Strategis Agam: Perubahan Perda dan Pembentukan Bapperida
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:38 WIB
Raperda APBD 2025,Pj Bupati HSU Berikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 02:19 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi: Penyampaian Rancangan APBD 2025
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:11 WIB
DPR RI Tambah Dua Komisi Baru, Total Jadi 13 di Periode 2024-2029