Pengelola Koperasi Harus Beradaptasi Dengan Perkembangan TI

: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada pengelola koperasi berprestasi tahun 2023.(Foto : Junaedi)


Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 27 September 2023 | 16:07 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 92


Ungaran, InfoPublik - Akademisi bidang perkoperasian dari Lembaga Inovasi dan Pengembangan Kewirausahaan (LIPK) STIE Cendekia Karya Utama Semarang, Adeng Sudarwanto MCA menegaskan para pengelola koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Jika tidak, maka kinerja koperasi akan sulit berkembang. Hal itu ditegaskannya usai menyaksikan penyerahan penghargaan kepada pengelola koperasi berprestasi Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (27/9/2023) siang.

Menurut Adeng, upaya pemeringkatan mutu kinerja koperasi yang dilakukan Dinas Koperasi UKM Perindag (Diskumperindag) patut diacungi jempol. Sebab klasifikasi kinerja koperasi itu akan menjadi dasar untuk melakukan pembinaan. “Pola pembinaan harus sesuai klasifikasi/ Sehingga pembinaan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Dia juga mengingatkan para pengelola koperasi harus terus meningkatkan kompetensi pada aspek keuangan. Apalagi mulai 1 Januari 2024 akan diterapkan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP) yang harus dilakukan semua koperasi.

Penyerahan piala dan piagam penghargaan untuk pengelola koperasi berprestasi dilakukan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Saat sambutan, Bupati mengatakan peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional masih sangat relevan. Karenanya, Pemkab Semarang akan terus menggandeng koperasi untuk mengembangkan potensi daerah. “Bisa saja koperasi menjadi off taker atau penjamin pembelian produk pertanian yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Kepala Diskumperindag Heru Subroto melalui Sekretaris Didik Setyawan menjelaskan total ada 330 koperasi aneka usaha yang telah berbadan hukum. Sebanyak 213 di antaranya aktif menjalankan kegiatannya. Dari jumlah itu ada 160 koperasi yang telah menjalani tahap pemeringkatan oleh konsultan pihak ketiga.

Terpilih sebagai koperasi dengan predikat “sangat berkualitas” adalah Koperasi Gardu Tani, Gedongsong. Sumowono. Sedangkan yang masuk “berkualitas 1” diantaranya KPRI Dwija Mulya Bergas, KSPPS Hubbul Wathon Sumowono, KUD Bringin dan Kopkar Kendali Harta Bawen.(*/junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 11 November 2024 | 20:23 WIB
Pameran FurneCraft Expo 2024, Meningkatkan Daya Saing Industri Furnitur Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 11 November 2024 | 13:49 WIB
Rusun Dosen Politeknik PU Semarang Selesai: Hunian Modern dengan Fasilitas Lengkap
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:29 WIB
Pemkot Padang Gelar Bazar, Kebijakan Belanja Daerah Kini Berpihak pada UMK-K
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:20 WIB
Pentingnya NIK untuk Peroleh Akses Fasilitas Perbankan dan Layanan Pemerintah