- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 1 Desember 2023 | 12:22 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 27 September 2023 | 11:31 WIB - Redaktur: Juli - 1095
Lumajang, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas pengelolaan kanal pengaduan SP4N Lapor, di Ruang Krisna Kantor Diskominfo Lumajang, Rabu (27/9/2023), sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi Publik, Luluk Azizah menyampaikan, bahwa rakor tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan proses penanganan pengaduan, meningkatkan respon cepat, serta meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh masyarakat melalui platform SP4N Lapor. Perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan kanal pengaduan SP4N Lapor merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami menganggap pengaduan masyarakat sebagai alat penting untuk memperbaiki layanan publik. Fokus rapat kali ini adalah agar para admin dapat menggunakan platform SP4N Lapor dengan baik,” ujar dia.
Selain itu, disampaikan Luluk bahwa kanal pengaduan melalui SP4N Lapor menjadi salah satu objek penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia. "Tentu ini harus kita kerjakan bersama, mengingat Pemkab. Lumajang sebagai penyelenggara pelayanan wajib menyediakan dan mengelola sarana pengaduan,” imbuhnya.
Luluk menambahkan, pihaknya akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terbaru dalam pengelolaan kanal pengaduan SP4N Lapor. Harapannya, langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung selama rapat koordinasi, para peserta membahas sejumlah hal, termasuk Meningkatkan aksesibilitas, upaya untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses platform SP4N Lapor dan melaporkan masalah yang dihadapi, peningkatan transparansi: Bagaimana informasi tentang pengaduan, proses penanganan, dan tindak lanjutnya dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas.
Pelatihan dan kapasitas: Meningkatkan pelatihan bagi petugas yang menangani pengaduan agar dapat memberikan respon yang lebih baik dan efisien, juga penggunaan teknologi: Memanfaatkan teknologi terbaru dalam penanganan pengaduan untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan respon. (MC Kab. Lumajang/Hend/An-m)