2.459 Warga Kriteria Khusus Kabupaten Semarang akan Terima BLT DBHCHT

: Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suratno (tengah) saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di aula Kantor Kecamatan Bergas.(Foto : Junaedi)


Oleh MC Kabupaten Semarang, Senin, 25 September 2023 | 20:02 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 58


Bergas, Infopublik - Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.459 warga yang memenuhi kriteria khusus. Mereka akan menerima uang Rp300 ribu setiap bulan selama empat bulan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima,” terang pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Suratno saat ditemui di acara sosialisasi BLT DBHCHT di aula Kantor Kecamatan Bergas, Senin (25/9/2023) siang.

Dijelaskan oleh Suratno, alokasi dana BLT DBHCHT kali ini sebesar Rp.2.950.800.000,oo. Bantuan itu akan diberikan kepada warga penerima yang telah ditetapkan melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria khusus. Di antaranya buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok. Selain itu mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja dari pabrik rokok. Adapula warga kurang mampu atau rentan masalah sosial.

Mereka harus menunjukkan surat keterangan dari kepala desa/lurah atau perusahaan tempat bekerja.

Proses verifikasi dan validasi, lanjutnya, melibatkan perangkat desa/kelurahan bersama tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami sudah maksimal menetapkan warga penerima agar tepat sasaran mengacu peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2023. Sedangkan 800 warga yang belum terfasilitasi akan menjadi prioritas di tahun depan,” jelasnya.

Penerima BLT DBHCHT tersebar di 200 kelurahan/desa di beberapa kecamatan. Diantaranya Ungaran Barat, Ungaran Timur, Sumowono, Jambu, Tuntang, Ambarawa, Bawen, Bergas dan Pringapus.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang Miftahul Bariroh mengingatkan penyaluran BLT DBHCHT agar tepat sasaran. Sehingga tidak menimbulkan ekses sosial yang merugikan anggota masyarakat. “Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Sehingga harus benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sosialisasi BLT DBHCHT kali ini diikuti oleh para Lurah dan Kepala Desa, TKSK dan koordinator kecamatan PKH. (*/junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 30 September 2024 | 15:10 WIB
Peresmian Perpustakaan Desa, Kenang 17 Tahun Perjalanan Memajukan Desa Balbar
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 20 September 2024 | 11:25 WIB
Pemkab Bangkalan Berikan BMU bagi IKM
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Senin, 5 Agustus 2024 | 03:46 WIB
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 10 Juli 2024 | 22:39 WIB
Dinsos Balangan Salurkan BLT untuk 46 KPM di Kecamatan Tebing Tinggi