- Oleh MC KAB SUMENEP
- Jumat, 29 November 2024 | 13:44 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Minggu, 24 September 2023 | 05:52 WIB - Redaktur: Tobari - 78
Sumenep, InfoPublik - Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023, yang dilanjutkan dengan jawaban Bupati dalam sidang paripurna, Jumat (21/9/2023).
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, hadir dalam sidang paripurna tersebut dengan membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat, dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2023.
Dikatakan bahwa saran, pertanyaan, imbauan, harapan dan koreksi terkait dengan penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam pemandangan umum Fraksi tersebut, selain merupakan masukan dan bahan kajian, juga merupakan bahan penyempurnaan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023, sehingga menjadi satu produk hukum yang mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Saya berharap dalam tataran hubungan kerja kemitrasejajaran akan semakin memberikan arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran yang difasilitasi melalui kesepakatan bersama ini benar-benar mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tuturnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep yang telah menyampaikan pemandangan umumnya pada 19 September 2023, yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing.
Adapun fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, jawaban Bupati merupakan respons atau tanggapan atas beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa (19/9/2023) malam.
"Kami berharap semoga hal-hal yang telah dilaksanakan dalam beberapa kali rangkaian rapat paripurna dapat menjadi bahan masukan positif dan konstruktif terhadap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di tingkat badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran (Timgar)," ungkapnya. ( Nita//Fer /toeb)