Sosialisasi Bersama KPK RI, Bupati Rezita Paparkan Langkah Pemkab Inhu Cegah Korupsi

:


Oleh MC KAB INDRAGIRI HULU, Kamis, 21 September 2023 | 07:38 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 72


Rengat, InfoPublik - Menjadi agenda kunjungan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tim Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi anti korupsi bersama pemerintah daerah yang digelar di Auditorium Yopi Arianto, Selasa (19/9/2023).

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi hadir bersama Wakil Bupati Junaidi Rachmat, Sekda Hendrizal dan Inspektur Inspektorat Boyke Sitinjak serta para ASN dan guru.

Memberikan sambutan, Bupati Rezita menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Roadshow Bus KPK yang berkesempatan hadir di Inhu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rezita memaparkan sejumlah langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.

Langkah-langkah itu antara lain melakukan mitigasi risiko peluang terjadinya korupsi, kemudian menyusun rencana pencegahan korupsi dan melakukan upaya membudayakan anti korupsi.

Langkah lainnya adalah melakukan pengadaan barang dan jasa secara E-Procurement/ LPSE sekaligus memonitoring melalui aplokasi SOEGI dan SULAP.

Selanjutnya, Rezita juga menjelaskan bahwa Pemkab Inhu juga memiliki 13 rencana aksi pemberantasan korupsi yang tercermin dari pelaksanaan, perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan APBD terintegrasi melalui SIPD.

Kemudian, Pemkab juga menyediakan pelayanan melalui grand design pegawai dan penganggaran keuangan desa melalui Siskeudes online dan CMS desa.

Terakhir, diterangkan Bupati Rezita, bahwa pemkab juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan pada OPD pelayanan publik.

Dalam penyampaian materi sosialisasi oleh Ditsoskam KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo, turut dipaparkan data Indeks Integritas Nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK RI.

"Dari data ini diketahui tahun ini Indeks Kabupaten Inhu meningkat menjadi 72,7 dibanding tahun lalu 70,5," terang Yulianto. (MC Indragiri Hulu/ Dn-IKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:24 WIB
Pjs Bupati Seluma Lakukan Audiensi dengan PLN Tais dan ICON PLN+
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:37 WIB
Kemenag Aceh Besar Ingatkan ASN untuk Menekan Tindakan Koruptif