- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 20 September 2023 | 17:45 WIB - Redaktur: Juli - 38
Banda Aceh, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh menggelar rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh pada Selasa (19/9/2023).
Acara dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin. Turut hadir Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakapolresta Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya. Hadir pula Kepala Bappeda Aceh T.Ahmad Dadek, Plt Sekdako Wahyudi beserta para asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk pembangunan Kota Banda Aceh ke depannya.
“Dengan berakhirnya RPJP Kota Banda Aceh yang ada saat ini yaitu RPJPD tahun 2007-2027, dan untuk melanjutkan pembangunan yang lebih efektif dibutuhkan penyusunan RPJPD 2025-2045. Dalam rapat kita juga mensinkronisasi proses perencanaan secara nasional menuju Indonesia Emas di Tahun 2045 mendatang,” tuturnya.
Amiruddin mengharapkan penyusunan rancangan awal RPJP harus menjadi perhatian dan konsen dalam setiap tahapan penyusunan.
Ia juga menekankan agar kepala OPD memberikan kontribusi serius menyampaikan kebutuhan data-data maupun analisis yang berkaitan kebutuhan perumusan kebijakan rancangan awal RPJPD.
"Kami harapkan para Kepala OPD pada saat diundang dalam pembahasan penyusunan rancangan RPJP bersama tim penyusun RPJP untuk wajib hadir yang didampingi oleh pejabat yang berkompeten minimal kepala bidang yang mengerti permasalahan pembangunan,” harapnya.
Dalam pembahasan RPJP, kata Amiruddin, khususnya terkait penyusunan visi misi akan menjadi hal yang krusial, karena perumusannya harus dapat mencakup tujuan dan harapan serta mimpi masyarakat Banda Aceh pada 2045 dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Amiruddin mengatakan, rancangan RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah untuk penyusunan visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 dan acuan RPJM periode berikutnya.
"Oleh karena itu, tahap perumusan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD diharapkan mampu merumuskan dengan baik dan konkret yang didasarkan pada data-data yang akurat dan valid untuk melakukan analisis yang tajam terhadap kondisi dan fenomena global, regional dan nasional serta peluang-peluang kondisi Kota Banda Aceh,” tutupnya. (Hus/Hz)