: Foto: Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 20 September 2023 | 19:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 73
Dumai, InfoPublik - Wali kota Dumai Paisal mengikuti rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (18/9/2023).
Propemperda sendiri merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dibahas secara bersama sama antara Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai.
Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto bertindak sebagai pemimpin rapat pada kesempatan ini. Ketua DPRD menyampaikan, saat ini ada sebanyak sembilan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Dumai yakni: Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian Penambahan Modal Pada Bank Riau Kepri Syariah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perubahan Atas Peraturan Daerah No.5 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2023.
Ada lima Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai yakni Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai, Dumai Satu Data, Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan, dan Penanggulangan Banjir. Suprianto, SH pun berharap kedepan Ranperda ini dapat dibahas ditingkat lanjut serta apabila disahkan akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Dumai.
Menurut Ketua DPRD Kota Dumai, mekanisme penyusunan Ranperda menjadi Perda sendiri terdiri dari lima langkah yakni Menyusun program pembentukan Perda bersama Wali kota, Membahas bersama Wali kota dan menyetujui atau tidak menyetujui Rancangan Perda, Mengajukan usul rancangan Perda, Program Pembentukan Perda ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda, Program Pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan wali kota yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna.
Selanjutnya, Wali kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai yang telah mengkoordinir penetapan Propemperda di DPRD Kota Dumai. Menurut Paisal, ini suatu prestasi yang patut diapresiasi, karena dengan ditetapkannya Propemperda maka fungsi Legislasi DPRD Kota Dumai semakin mumpuni.
"Propemperda yang disusun ini telah melalui mekanisme, tahapan dan metode serta melibatkan kalangan tenaga ahli dan organisasi profesi serta Bapemperda DPRD KOTA DUMAI, sehingga diharapkan telah memenuhi esensi penyusunan Propemperda tahun 2024 untuk dilakukan penetapan," ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan DPRD Kota Dumai beserta Anggota, Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD serta Camat se Kota Dumai. (Mc.Dumai/mhl/Eyv)