:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 18 September 2023 | 03:50 WIB - Redaktur: Juli - 41
Banda Aceh, InfoPublik – Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam periode Juni hingga Agustus 2023 mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.
Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti-Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.
Lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan salat Maghrib berjemaah, mengaji dan lanjut salat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya, pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.
“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut,” ungkapnya.
Endang mengatakan, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orangtua.
Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua. “Apabila kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum,” sambungnya.
Untuk barang bukti, pihaknya turut mengamankan 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku.