- Oleh MC KAB SUMENEP
- Jumat, 29 November 2024 | 18:20 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 16 September 2023 | 03:55 WIB - Redaktur: Tobari - 35
Simenep, InfoPublik - Sebanyak 27 pasangan mengikuti isbat nikah yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, anggota DPRD Nia Kurnia Fauzi, dan Pengadilan Agama (PA) setempat.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Jumat (15/9/2023). Ke-27 pasangan yang menjadi peserta isbat nikah itu berasal dari empat kecamatan, yakni Batuan, Kalianget, Talango, dan Kecamatan Kota Sumenep.
Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin mengatakan, isbat nikah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian PWI kepada masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum bin surat nikah. Terbukti, sekitar 75 pasangan yang mendaftar, namun tidak semuanya bisa diakomodasi karena keterbatasan kuota.
“Melihat banyaknya masyarakat yang belum memiliki akta nikah, rencana ke depan, kami akan kembali melaksanakan isbat nikah secara gratis seperti yang dilaksanakan saat ini,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep Mohammad Jatim mengapresiasi pelaksanaan isbat nikah yang dilaksanakan PWI Sumenep, atas kerja sama dengan berbagai pihak.
Isbat nikah merupakan kegiatan yang sangat penting demi membantu masyarakat, untuk memberikan kepastian hukum dalam pernikahannya.
“Kerja sama yamg sangat luar biasa antara Pemkab dan PWI, Nia Kurnia, dan PA Sumenep. Tentu, ini sesuai dengan tagline Bupati, yakni Bismillah Melayani,” tuturnya.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendukung penuh isbat nikah oleh PWI Sumenep. Karena akan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang tidak memiliki surat nikah.
“Terima kasih kepada PWI, Ibu Nia Kurnia dan PA Sumenep yang telah bekerja sama hingga terlaksana kegiatan isbat nikah ini,” ucapnya.
Disampaikan Fauzi, bahwa pernikahan tidak cukup hanya sah secara agama saja, melainkan juga harus sah secara negara.
“Karena memang dibutuhkan untuk berbagai administrasi. Kami berharap, jangan terjadi kepada generasi penerus, anak dan cucu yang pernikahannya tidak tercatat,” pungkasnya. ( Nita/Fer /toeb)