Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Kades Jabaan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Membangun Desa

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 16 September 2023 | 03:08 WIB - Redaktur: Tobari - 37


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Desa (Pemdes) Jabaan, Kecamatan Manding menggelar musyawarah perencanaan dalam rangka pembentukan tim penyusun Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Jabaan dan dihadiri oleh Camat Manding, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Jabaan beserta perangkatnya, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kepala Desa (Kades) Jabaan, Hammat mengatakan hari ini kami melakukan pembentukan tim penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2024. "Saya harap nantinya tim yang sudah dibentuk bisa menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan di tahun 2024," ungkapnya saat sambutan, Jumat (14/9/2023).

Lebih lanjut ia berharap, adanya tim penyusun RKPDes bisa menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat

"Meskipun nantinya aspirasi masyarakat tidak semua kami bisa laksanakan, karena harus berpatokan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan disesuaikan dengan Dana Desa (DD),” jelasnya.

Hammat berpesan, dalam penyusunan RKPDes tim penyusun harus benar-benar berdasarkan usulan masyarakat.

“Untuk itu, kami mengajak semua masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan dan kritikan guna membangun Desa lebih baik lagi,” pungkasnya. ( KIM-SKR/Ismi/Fer/toeb )

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 November 2024 | 18:20 WIB
BPH Pantau Pelaksanaan Seleksi PPIH Tahap I
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:45 WIB
Wabup Sumenep Berharap Pilkada Serentak Hasilkan Pemimpin Amanah
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:42 WIB
Pilkada 2024, Dandim 0827/Sumenep dan Forkopimda Tinjau TPS
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:38 WIB
Bupati Sumenep Imbau Ciptakan Suasana Aman dan Damai selama Proses Pilkada