:
Oleh MC KAB ACEH JAYA, Kamis, 14 September 2023 | 14:55 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 46
Aceh Jaya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual melalui zoom meeting di Aula Setdakab Aceh Jaya, Kamis (14/9/2023).
Rapat diikuti Sekda Aceh Jaya, Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Plh. Kepala Bappeda Aceh Jaya, Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Perwakilan Inspektorat Aceh Jaya, Kepala Bagian Organisasi Aceh Jaya dan Unsur terkait lainnya.
Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi atas perkembangan implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh. Kementerian PANRB berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Aceh.
Evaluasi bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Evaluasi telah dimulai pada 1 September hingga 30 Oktober 2023, melibatkan dua metode evaluasi, yaitu Desk Evaluation dan In-Depth Interview.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM., menyampaikan pemaparan SAKIP Kabupaten Aceh Jaya. pemaparan evaluasi SAKIP oleh empat dinas cluster utama, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Sosial.
Keempat dinas terkait juga menyampaikan pemaparan terkait hasil evaluasi SAKIP Tahun 2023. Mereka menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SAKIP.
"Saya berharap, rapat evaluasi SAKIP ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan SAKIP," kata Sekda Aceh Jaya.
Ia juga meminta kepada seluruh SKPK untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar SAKIP Kabupaten Aceh Jaya dapat terus ditingkatkan.